Indeks Harga Perdagangan Besar November 2022 Naik 5,75 Persen (yoy)
EmitenNews.com - Pada November 2022, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun (yoy) sebesar 5,75 persen terhadap IHPB November 2021. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian, yaitu sebesar 10,36 persen.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga tahun ke tahun (yoy) pada November 2022 antara lain: kacang kedelai, bawang merah, kelapa sawit, pasir, rokok kretek dengan filter, solar, dan bensin.
Perubahan IHPB bulan ke bulan (m-to-m) November 2022 sebesar 0,27 persen dan perubahan IHPB tahun kalender (y-to-d) November 2022 sebesar 4,98 persen.
Perubahan IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi tahun ke tahun (y-on-y) November 2022 sebesar 7,08 persen terhadap November 2021, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas solar, semen, aspal, pasir, dan batu fondasi bangunan.(fj)
Related News
Perkembangan Terbaru si Saham Rp1
Saham di Bawah Gocap, Masih Mantap atau Bikin Engap?
Pupuk Indonesia Siap Gelontorkan 9,8 Juta Ton Pupuk Subsidi di 2026
Dana Darurat Untuk 3 Provinsi Bencana Sementara Terkucur Rp268 Miliar
Cadangan BBM dan LPG di Atas Standar Minimum Nasional
IHSG Tutup 2025 di Zona Hijau, Catat 24 Kali ATH Sepanjang Tahun





