EmitenNews.com - PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP), melalui anak usahanya PT Sari Bhakti Sejati, memutuskan untuk melakukan penyertaan modal pada perusahaan yang memproduksi bahan bakar dan material alternatif. 

Mengacu pada surat resmi INTP kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 8 Oktober 2024 yang menyebutkan Indocement yang dikendalikan oleh Heidelberg Materials AG, akan berinvestasi di PT Amita Prakarsa Hijau, produsen bahan bakar dan material alternatif.

Corporate Secretary INTP, Dani Handajani, menyatakan bahwa investasi ini akan dilakukan oleh Sari Bhakti Sejati melalui penyertaan modal senilai Rp2 miliar, yang setara dengan 20 persen dari total modal PT Amita Prakarsa Hijau. 

Amita Prakarsa Hijau akan memproduksi bahan bakar dan material alternatif dari limbah industri maupun rumah tangga, yang nantinya akan dipasok ke perusahaan semen dan industri lainnya.

"Proyek ini akan berkontribusi dalam pengurangan gas rumah kaca dalam produksi semen melalui penggunaan bahan baku dan bahan bakar alternatif," ujar Dani dalam keterangannya.

Selain Sari Bhakti Sejati, perusahaan lain yang turut menyuntikkan modal ke Amita Prakarsa Hijau adalah PT Amita Tamaris Lestari, yang tidak terafiliasi dengan INTP maupun Sari Bhakti Sejati.

Manajemen INTP juga menegaskan bahwa transaksi ini tidak memiliki dampak signifikan terhadap operasional, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan. 

"Transaksi ini bukan merupakan transaksi material bagi perseroan," tambahnya.