EmitenNews.com - PT Indonesia Infrastructure Finance menyampaikan telah menerima Fasilitas pinjaman promes berulang (PBB) dan Perjanjian transaksi valuta asing (PTVA) dengan PT. Bank Maybank Indonesia pada tanggal 18 Agustus 2023.


Dalam keterangan tertulisnya Presiden Direktur IIF, Reynaldi Hermansjah, Jumat (18/8) menuturkan bahwa Perseroan telah menerima fasilitas pinjaman PBB dari Bank Maybank Indonesia senilai Rp500 miliar dan PTVA senilai USD6 juta efektif sejak tanggal 28 Juli 2023 dimana hingga kini IIF belum melakukan penarikan.


"Pinjaman ini akan digunakan untuk mendukung ekspansi usaha IIF khususnya dalam penyediaan kebutuhan dana bagi proyek-proyek yang dibiayai oleh IIF," pungkasnya.(*)