EmitenNews.com -PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) menjual seluruh saham miliknya di anak usaha, PT Dinamika Putra Perkasa (DPP) kepada PT Magenta Praja Raharja (MPR). Penjualan saham ini dilakukan demi meningkatkan kinerja perseroan.

 

"INPP sebagai pemilik saham di DPP melakukan penjualan seluruh saham miliknya kepada MPR sebanyak 60% atau 300 saham dengan nilai transaksi sebesar Rp306 juta," tulis Sekretaris Perusahaan, Ispandiati Makmur dalam keterbukaan informasi BEI, Sabtu (3/6/2023).

 

Dia menjelaskan, perseroan melego seluruh saham miliknya di anak usaha tersebut karena saat ini persaingan cukup ketat di bidang properti, sehingga perlu ada upaya INPP untuk meningkatkan kinerjanya.

 

"Di tengah persaingan yang cukup ketat dalam bidang properti, sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja INPP, maka INPP perlu untuk melaksanakan strategi pengembangan usaha tersebut," terangnya.

 

INPP diketahui merupakan emiten akomodasi perhotelan. Memiliki 60 persen saham DPP yang bergerak di bidang perdagangan umum.

 

Perseroan diketahui mencatatkan pendapatan sebesar Rp262,7 miliar pada kuartal I 2023. Nilai tersebut melesat sebesar 96,3% dari periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp133,8 miliar.

 

Divisi Komersial perseroan menjadi penyumbang penjualan terbesar dengan pendapatan Rp110,4 miliar. Kontributor utama pencapaian komersial INPP berasal dari proyek Beachwalk Shopping Center di Kuta, Bali, dan 23 Paskal Shopping Center di Bandung.

 

Untuk semakin memperkaya keragaman portofolio INPP, Perseroan terus mengembangkan empat proyek di Makassar, Bandung, Semarang, dan Jakarta.

Proyek pertama yakni 31 Sudirman Suites & Hyatt Place Makassar adalah kompleks apartemen dan hotel premium di jantung kota Makassar, dengan salah satu gedung tertinggi di kota tersebut yang menjanjikan pemandangan terbaik kota Makassar bagi para penghuni dan tamu hotel.