Indonesian Paradise (INPP) Divestasi Semua Saham di Anak Usaha, Ini Alasannya
:
0
EmitenNews.com -PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) menjual seluruh saham miliknya di anak usaha, PT Dinamika Putra Perkasa (DPP) kepada PT Magenta Praja Raharja (MPR). Penjualan saham ini dilakukan demi meningkatkan kinerja perseroan.
"INPP sebagai pemilik saham di DPP melakukan penjualan seluruh saham miliknya kepada MPR sebanyak 60% atau 300 saham dengan nilai transaksi sebesar Rp306 juta," tulis Sekretaris Perusahaan, Ispandiati Makmur dalam keterbukaan informasi BEI, Sabtu (3/6/2023).
Dia menjelaskan, perseroan melego seluruh saham miliknya di anak usaha tersebut karena saat ini persaingan cukup ketat di bidang properti, sehingga perlu ada upaya INPP untuk meningkatkan kinerjanya.
"Di tengah persaingan yang cukup ketat dalam bidang properti, sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja INPP, maka INPP perlu untuk melaksanakan strategi pengembangan usaha tersebut," terangnya.
INPP diketahui merupakan emiten akomodasi perhotelan. Memiliki 60 persen saham DPP yang bergerak di bidang perdagangan umum.
Related News
Ogah Dana Bursa Lagi, ERA Indonesia (IPAC) Siap Delisting dari BEI
Perkuat Modal, Bank Mandiri (BMRI) Terbitkan Surat Utang USD750 Juta
Urai Free Float BEI, Kalbe Farma (KLBF) Kaji Opsi Delisting Anak Usaha
Kaji Capex Rp1T, Kalbe Farma (KLBF) Bahas Tekanan Rantai Pasok Global
BEI Suspensi Dua Saham, Salah Satunya Milik Haji Isam (JARR), Ada Apa?
Investor Meradang, Emiten Raffi-Nagita (RANS) Ungkap Fakta ini





