EmitenNews.com - PT Indonesian Paradise Property Tbk. (INPP) melaksanakan transaksi afiliasi berupa pemberian jaminan hutang (corporate guarantee) kepada anak usahanya, PT Prospek Duta Sukses (PDS), pada 20 Desember 2024.

Corporate Secretary INPP, Ispandiati Makmur, menyampaikan bahwa jaminan tersebut diberikan untuk mendukung fasilitas kredit sebesar Rp590 miliar yang diperoleh PDS dari PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk. (MCOR). Jaminan ini merupakan bagian dari persyaratan kredit yang ditetapkan MCOR.

"Nilai corporate guarantee yang diberikan INPP maksimal senilai perjanjian kredit dari MCOR kepada PDS. Sesuai ketentuan kredit, pemberian jaminan ini tidak dapat dilakukan dengan pihak lain," jelas Ispandiati dalam keterangan tertulis, Selasa (24/12).

Sebagai informasi, PDS adalah anak usaha tidak langsung INPP melalui PT Paloma Suasa Manajemen dengan kepemilikan saham sebesar 99,90%. Selain itu, Karel Patipeilohy, yang menjabat sebagai Komisaris INPP, juga merupakan Direktur di PDS, sehingga transaksi ini masuk dalam kategori afiliasi sesuai dengan regulasi OJK dalam POJK 42/2020.

Ispandiati menambahkan bahwa pemberian fasilitas kredit ini bertujuan untuk mendukung pengembangan usaha PDS dan tidak tergolong sebagai transaksi material berdasarkan regulasi OJK dalam POJK 17/2020. Transaksi ini mencerminkan dukungan INPP terhadap pertumbuhan anak usahanya dalam menjalankan ekspansi bisnis di masa mendatang.