Indospring (INDS) Caplok 51 Persen Perusahaan Manufaktur Suku Cadang Otomotif

EmitenNews.com - Indospring Tbk. (INDS) telah menandatangani perjanjian jual beli saham dengan PT MK Prima Indonesia (MKPI) pada tanggal 27 Juni 2022.
Bob Budiono, Direktur INDS dalam keterangan tertulisnya Rabu (29/6) mengungkapkan bahwa INDS telah menandatangi perjanjian jual beli saham dengan PT. Indoprima Gemilang (IPG) yang merupakan perusahaan induknya untuk membeli seluruh saham MKPI sebanyak 1.530 lembar saham dari modal ditempatkan dan disetor atau 51% yang dimiliki oleh IPG.
Bob memaparkan nilai transaksi pembelian saham MKPI sebesar Rp91,03 miliar atau Rp59,5 juta per lembar saham, sebagai informasi Indoprima Gemilang adalah pengendali dan perusahaan induk INDS dengan kepemilikan saham sebesar 88,11% sedangkan MKPI adalah perusahaan afiliasi yang memiliki pemegang saham yang sana dengan INDS yaitu IPG.
MKPI yang bergerak di Industri yang sama yaitu industri manufaktur suku cadang otomotif dengan kategori produk yang berbeda.
Transaksi ini bertujuan untuk pengembangan usaha MKPI dimana INDS menjadi pemegang saham mayoritas dengan kendali yang dapat menentukan arah kebijakan perusahaan yang baik dan mendapatkan manfaat dividen dari kegiatan usaha MKPI yang memiliki laba bersih per tahun relatif baik.
"Pengalaman INDS dalam industri manufaktur otomotif dapat memberikan pengaruh positif pada prospek kelangsungan usaha MKPI yang akhirnya berdampak positif pada INDS selaku pemegang saham mayoritas,"tegasnya.
Bob menambahkan setelah transaksi ini maka INDS memiliki pernyertaan sebanyak 51% saham MKPI yang bergerak di Industri yang sama yaitu industri manufaktur suku cadang otomotif dengan kategori produk yang berbeda.
Related News

Emiten TP Rachmat (DSNG) Ungkap Jatuh Tempo Obligasi Rp176M

Prima Andalan (MCOL) Genjot Eksplorasi Batu Bara Telan Dana Segini

CBUT Endapkan Sisa Dana IPO di Tiga Bank BUMN Rp37,17M

MTSM Abaikan Free Float, Ini Sanksi BEI

Saham Ngacir 210 Persen, Begini Penjelasan KRAS

Kejagung Geledah Kantor GOTO Terkait Dugaan Korupsi Rp9,9T