Selain itu, investasi di saham dan reksa dana masing-masing menyumbang 26,2% dan 13,1% dari total portofolio investasi.


"Penempatan investasi ini mencerminkan komitmen industri asuransi jiwa untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional, sambil memastikan perlindungan optimal bagi pemegang polis," ungkap Paul.


“Pertumbuhan positif yang dicapai industri asuransi jiwa makin memperkuat komitmen kami untuk terus menjaga kepercayaan para pemegang polis. Sejalan dengan prinsip itikad baik dari sisi perusahaan dan pemegang polis, kami terus berupaya menciptakan industri yang sehat dengan menunaikan kewajiban melalui pelayanan yang maksimal, pembayaran klaim yang sesuai dan juga penguatan tata kelola perusahaan yang baik.


Begitu pula dari sisi pemegang polis yang wajib memahami dan mematuhi setiap ketentuan yang tercatat dalam polis termasuk berperilaku jujur. Oleh karenanya, penting bagi kita untuk saling memahami pentingnya penegakan prinsip utmost good faith yang menjadi dasar dalam melakukan kontrak perjanjian,” tutup Budi.(*)