EmitenNews.com - Sektor industri pengolahan nasional telah menunjukkan kontribusi signifikan bagi perekonomian. Nilai tambah manufaktur Global Manufacturing Value Added (MVA) Indonesia pada 2023 mencapai USD 255,96 miliar, jauh melampaui nilai rata-rata MVA dunia sebesar USD 78,73 miliar. Hal ini menempatkan Indonesia di peringkat 12 dunia dan tertinggi di kawasan ASEAN.

"Industri manufaktur juga mencatat kontribusi 17,50% terhadap PDB pada Triwulan I-2025 dan menjadi penopang utama ekspor nasional dengan nilai mencapai USD 196,5 miliar sepanjang 2024," ungkap Staf Ahli Menteri Perindustrian bidang Percepatan Transformasi Industri 4.0, Emmy Suryandari, dalam sambutannya di acara Industry Award 2025 bertema “Strengthening Resilience, Redefining Standards: Championing Industry 4.0 and The Digital Shift.”

Namun, dalam konteks global yang penuh tekanan akibat proteksionisme seperti Trump Tariff Effect, ketegangan geopolitik, dan fluktuasi harga energi serta bahan baku, sektor industri nasional dihadapkan pada tantangan serius. Purchasing Managers’ Index (PMI) Indonesia tercatat 46,9 pada Juni 2025, masih berada dalam fase kontraksi.

Dalam kondisi ini, perlindungan terhadap pasar dalam negeri serta penguatan permintaan domestik menjadi faktor kunci untuk menjaga keberlangsungan industri nasional.

“Kami percaya bahwa arah pembangunan ini bukan semata persoalan angka, tetapi juga soal keberpihakan. Keberpihakan pada kemandirian ekonomi, penciptaan lapangan kerja, ketahanan industri nasional, dan keberlanjutan lingkungan sebagai fondasi masa depan bangsa,” ujar Emmy.

Lebih lanjut disampaikan, Kementerian Perindustrian telah menetapkan enam klaster program prioritas sebagai kerangka kerja strategis dalam pembangunan industri nasional ke depan. Fokus program ini mencakup hilirisasi dan ketersediaan bahan baku dengan kebijakan harga gas bumi yang kompetitif; pengembangan kawasan industri dan infrastruktur pendukungnya; penguatan industri dalam negeri termasuk industri kecil dan menengah, industri halal, serta peningkatan belanja produk lokal; modernisasi dan digitalisasi industri melalui Making Indonesia 4.0 dan restrukturisasi sektor; peningkatan kompetensi SDM industri; serta transisi menuju industri hijau sesuai dengan target Net Zero Emission.

Dalam hal transformasi digital, data hingga Juni 2025 menunjukkan sebanyak 1.545 industri telah melakukan penilaian mandiri melalui INDI 4.0, 29 industri ditetapkan sebagai National Lighthouse dan 2 industri sebagai bagian dari Global Lighthouse Network. Selain itu, pelatihan dan pendampingan telah menjangkau lebih dari 20.000 pelaku IKM dan profesional industri.(*)