Industri Pupuk Masuk Daftar 6 Industri Prioritas Dapat Pasokan Gas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kebutuhan alokasi gas untuk industri pupuk akan terpenuhi.
EmitenNews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kebutuhan alokasi gas untuk industri pupuk akan terpenuhi. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Mirza Mahendra di Jakarta, Rabu (17/7).
"Industri pupuk menjadi salah satu dari enam industri prioritas, yang pastinya akan mendapatkan pasokan gas bumi," ucap Mirza.
Menurut Mirza, hal itu penting, mengingat multiplier effect yang diciptakan dari operasional industri pupuk mampu menggerakkan roda ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan di Indonesia.
Dari cadangan gas yang di-miliki Indonesia, imbuh Mirza, lebih dari setengahnya diman-faatkan untuk industri lokal. "Apalagi (Pupuk Indonesia) yang dapat penugasan untuk menyalurkan stok pupuk bagi masyarakat," tukasnya.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2010, Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi untuk kebutuhan dalam Negeri dilaksanakan dengan urutan prioritas. Industri Pupuk salah satu yang menjadi prioritas.(*)
Advertorial
Related News
Bank Indonesia Sabet Best Central Bank of The Year Ketiga Kali
Minimalisir Perang Tarif Pajak, RI Teken MLI STTR Bersama 42 Negara
Mulai Hari ini Tarif Tol Cibitung-Telaga Asih Naik, Segini Besarnya
Geopolitik, AI, dan ESG Jadi Fokus Utama di ACRAA Summit 2024
Astra Salurkan Dana Bergulir UMKM Melalui Program Kolaborasi ACC-YDBA
Praktisi Pasar Modal Ini Raih Izin Usaha Penasihat Investasi dari OJK