Industri Pupuk Masuk Daftar 6 Industri Prioritas Dapat Pasokan Gas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kebutuhan alokasi gas untuk industri pupuk akan terpenuhi.
EmitenNews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kebutuhan alokasi gas untuk industri pupuk akan terpenuhi. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Mirza Mahendra di Jakarta, Rabu (17/7).
"Industri pupuk menjadi salah satu dari enam industri prioritas, yang pastinya akan mendapatkan pasokan gas bumi," ucap Mirza.
Menurut Mirza, hal itu penting, mengingat multiplier effect yang diciptakan dari operasional industri pupuk mampu menggerakkan roda ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan di Indonesia.
Dari cadangan gas yang di-miliki Indonesia, imbuh Mirza, lebih dari setengahnya diman-faatkan untuk industri lokal. "Apalagi (Pupuk Indonesia) yang dapat penugasan untuk menyalurkan stok pupuk bagi masyarakat," tukasnya.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2010, Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi untuk kebutuhan dalam Negeri dilaksanakan dengan urutan prioritas. Industri Pupuk salah satu yang menjadi prioritas.(*)
Related News
Menhub: Sistem Logistik yang Efisien Kunci Kuatnya Struktur Ekonomi
Mendagri Minta Pemda Perbanyak Rusun Sebagai Solusi Permukiman Padat
SMS Bukukan Laba Bersih SMF Rp432 Miliar Hingga September
Rampungnya IUE-CEPA Buka Peluang Produk Alas Kaki dan Furnitur
Tegaskan Arah Transformasi Bisnis, ADMF Mantapkan 3 Pilar Strategis
Kemenperin Gandeng MediaWave Sediakan Teknologi AI untuk IKM





