Inflasi 2023 Terkendali di 2,6 Persen, Lebih Stabil Dari Negara G20

Menkeu didampingi dua Wamenkeu menghadiri Rapat Paripurna DPR yang beragendakan Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (RUU P2APBN) Tahun Anggaran 2023, Selasa (20/08)
EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan laju inflasi Indonesia pada 2023 terjaga rendah untuk menjaga daya beli masyarakat. Sehingga mampu menopang kinerja pertumbuhan ekonomi tetap di atas 5% pada saat suku bunga di Amerika Serikat melonjak 500 basis poin.
Hal ini dikemukakannya dalam Rapat Paripurna DPR yang beragendakan Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (RUU P2APBN) Tahun Anggaran 2023, Selasa (20/08).
“Kinerja pertumbuhan yang kuat juga diikuti dengan terjaganya stabilitas harga. Laju inflasi terkendali pada tingkat 2,6% (yoy), lebih rendah dari tahun 2022 yang mencapai 5,05% (yoy),” ungkap Menkeu.
Lebih lanjut, Menkeu mengatakan angka inflasi Indonesia ini jauh lebih rendah dan dan stabil dibandingkan negara G20. Rusia mengalami inflasi 7,4%, Turki inflasinya mencapai 64,8%, dan Argentina yang mengalami krisis mencapai 211,4% (yoy).
Dengan besaran inflasi tahun 2023 sebesar 2,61%, ini merupakan angka terendah dalam 20 tahun terakhir, di luar masa pandemi. Kondisi ini turut menjaga daya beli masyarakat tetap kuat, sekaligus menjadi salah satu indikator keberhasilan APBN 2023 dalam mengelola ekonomi di tengah tantangan global.
“Pemerintah menjaga stabilitas harga dengan mengendalikan dan melaksanakan koordinasi secara komprehensif, melalui Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif (4K). Pemerintah mengendalikan harga pangan dengan melakukan stabilisasi pasokan melalui kegiatan operasi pasar, gerakan pasar murah, dan kebijakan impor secara terukur,” jelas Menkeu.
Keberhasilan menjaga stabilitas inflasi juga hasil upaya bersama antara otoritas fiskal dan moneter. Pemerintah berupaya meningkatkan dan memperkuat sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta Bank Indonesia melalui forum Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
“Pemerintah melakukan pemantauan pergerakan inflasi inti secara rutin dan tentu ini merupakan domain utama Bank Indonesia. Saat ini inflasi inti dalam tren kecenderungan menurun di awal tahun 2023, Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk menjaga daya beli masyarakat,” pungkas Menkeu.(*)
Related News

Pemerintah Setujui Early Redemption ST010T4 Senilai Rp69,6 Miliar

Pertamina Luncurkan Pertamax Green 95 di Jawa Tengah

Ancam Ekosistem, ESDM Hentikan Aktivitas Tambang Anak Usaha Antam

Presiden: Saya Tak Akan Tenang Sebelum Indonesia Swasembada Pangan

Harga Emas Antam Jumat ini Turun Rp9.000 per Gram

BTN Tebar Keberkahan Idul Adha 1446 H