EmitenNews.com - PT Dharma Polimetal (DRMA) bakal melakukan debut perdana di lintasan pasar modal besok pagi, Senin (2012). Entitas Triputra Group itu, melepas 705,88 juta lembar dengan harga initial public offering (IPO) Rp500 per saham.


Dengan skema harga itu, Dharma Polimetal akan menambang dana IPO sebesar Rp352,94 miliar. Pelepasan saham sebanyak itu, mewakili 15 persen dari modal ditempatkan, dan disetor penuh setelah IPO. 


Saat bersamaan, Dharma Polimetal juga mengadakan program alokasi saham karyawan alias Employee Stock Allocation (ESA) 5,36 juta saham atau 0,76 persen dari jumlah saham ditawarkan dalam IPO. Saham peserta program ESA memiliki periode lock-up satu tahun. Terhitung sejak tanggal pencatatan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI).


Sehubungan dengan pemenuhan Peraturan OJK No. 25/2017 mengenai pembatasan atas saham yang diterbitkan sebelum penawaran umum, pemegang saham Dharma Polimetal yaitu PT Dharma Inti Anugerah, PT Triputra Investindo Arya, Joppy Kurniadi Negara, Iwan Dewono Budiyuwono, Irianto Santoso, Hadi Kasim, Yosaphat P. Simanjuntak, Philipus Naftali, dan  Endang Ahmad Zakaria tidak dapat menjual atau mengalihkan saham sepanjang delapan bulan setelah pernyataan pendaftaran menjadi efektif.


Selanjutnya, Dharma Polimetal mengantisipasi apabila terjadi kelebihan pemesanan atau oversubscribe dengan rencana mengeluarkan 125 juta saham biasa dengan harga penawaran sama. Sehingga, jumlah keseluruhan IPO Dharma maksimal 830,88 juta saham biasa atas nama dengan nilai keseluruhan IPO sebesar Rp415,44 miliar.


Dharma Polimetal akan memakai 70 persen dana IPO untuk ekspansi bisnis, meliputi 17,14 persen investasi pembangunan pabrik baru di Cikarang, Jawa Barat. Selanjutnya, 82,86 persen untuk investasi pembelian mesin. Kemudian 16 persen untuk penyertaan modal ke entitas anak usaha, 9 persen untuk penambahan kepemilikan perseroan atas PT Dharma Poliplast.


Dan, sisa 5 persen untuk modal kerja perseroan, seperti biaya operasional, pembelian bahan baku, dan biaya perawatan mesin beserta perangkat pendukung. Dharma Polimetal menunjuk PT CIMB Niaga Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek. (*)