EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga saham PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR) terkait aktivitas perdagangan yang tergolong di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA). 

Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa pengumuman UMA ini tidak serta merta mengindikasikan adanya pelanggaran peraturan di pasar modal. 

“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” kata Yulianto dalam keterangan tertulis pada Kamis (7/11/2024).

Sehubungan dengan UMA pada saham BDKR, BEI mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan terkait permintaan konfirmasi bursa. 

BEI juga menyarankan investor untuk mencermati kinerja dan keterbukaan informasi dari perusahaan tercatat, serta mengkaji ulang rencana corporate action yang belum mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Investor diminta untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan sebelum mengambil keputusan investasi.

Pada penutupan perdagangan sesi I siang ini, Jumat (8/11/2024), saham BDKR tercatat menguat 0,57% atau naik 2 poin ke harga Rp352 per saham. Sepanjang sesi, saham BDKR bergerak di antara level 344 hingga 388 dengan volume perdagangan mencapai 90.009 lot dan nilai transaksi sekitar Rp3,29 miliar.