Ini Alasan Sejumlah SPPG akan Ditutup, Mensesneg Targetkan Sebulan
:
0
Sejumlah pekerja tengah menyiapkan menu makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).Foto: Dok. Emitennews.
EmitenNews.com - Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan target perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan selesai dalam waktu satu bulan. Salah satu arah perbaikan tata kelola yakni terkait penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurut Prasetyo salah satu arah perbaikan tata kelola yakni terkait penutupan SPPG yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) atau apabila di dalam satu wilayah terdapat kelebihan dapur MBG.
"Pasti arahnya ke sana dong (penutupan), tetapi kan kita belum bisa hari ini mengatakan ditutup atau tidak, namanya sedang ditata kan dilihat ya, diinventarisir kondisinya seperti apa. Jadi, kita juga tidak bisa langsung mengambil kesimpulan hanya mengacu kepada angka-angka kan tidak, kondisinya masing-masing tentu kan kita lihat berbeda-beda," ucapnya di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026) sebagaimana dikutip Antaranews.com.
Prasteyo menargetkan satu bulan itu harus rampung. “Tetapi tentu kan semua ada dinamikanya, maka yang pertama tentu tadi kita tekankan yang sudah berjalan ini tetap berjalan, tidak boleh ada gangguan. Semua (terkait perbaikan MBG) nanti akan kita lihat ya, tidak hanya masalah motor, yang lain-lain juga semua kita lihat," katanya.
Prasetyo menekankan pendirian seluruh SPPG harus sesuai dengan SOP. Afiliasi pemilik SPPG dengan partai politik tertentu juga tidak bisa dikaitkan dengan tata kelola MBG, karena semua berhak memiliki SPPG asal dijalankan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
"Termasuk kalau, mohon maaf ya, ada disebut nama-nama pemilik-pemilik SPPG begitu. Pada dasarnya bukan siapa pemiliknya, tetapi lebih kepada yang tidak boleh adalah melanggar aturan-aturan main atau melanggar SOP yang sudah ditetapkan," tuturnya.
Related News
Purbaya Larang, Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi Rp5,6 Triliun
KPK Dalami Nyanyian Gus Alex Soal 3.000 Riyal Untuk Anggota DPR
Tindak Tegas Karhutla, Menhut Tutup Izin Lima Perusahaan di Kalbar
Peringati Hapelnas, Bank BSN Pacu Layanan dan Apresiasi Nasabah
Ingat, RUU Perampasan Aset, Bukan Semata Untuk Harta Hasil Tipikor
CA-EDC Chandra Asri Topang Ketahanan Bahan Baku Industri Nasional





