EmitenNews.com - Sebagai bagian dari kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat, beberapa jenis komoditas pangan yang akan diimpor Indonesia dari Negeri Paman Sam, nantinya akan bebas tarif. Jenis-jenis yang diimpor itu, komoditas yang produksinya sangat minim di Tanah Air. Dengan demikian, impor tersebut tidak mengganggu kegiatan produksi sektor pertanian di dalam negeri.

"Terkait dengan impor pangan, yang kita impor adalah yang tidak diproduksi. Kedelai, gandum dan kapas," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (24/7/2025).

Menko Airlangga mencatat, akan ada dampak buruk apabila impor komoditas tersebut dihentikan. Pasalnya, saat ini pasokan dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan yang pada akhirnya akan membuat inflasi meningkat.

Seperti diketahui, Presiden AS Donald Trump menyampaikan bahwa produk ekspor dari Indonesia akan dikenakan tarif sebesar 19%. Ada penurunan signifikan dibandingkan penetapan tarif sebelumnya yang mencapai 32%. Hal ini menjadi capaian penting dari upaya negosiasi intensif oleh Pemerintah Indonesia untuk menjaga akses pasar ekspor.

Keberhasilan penurunan tarif yang merupakan hasil kesepakatan tingkat tinggi antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump, menjadikan Indonesia sebagai negara pertama yang mencapai kesepakatan pascasurat resmi Presiden Trump pada 7 Juli 2025.

Salah satu bagian dari kesepakatan, Indonesia harus menggenjot impor dari AS, baik itu komoditas energi maupun pangan.

"Kedelai dan gandum ini berpengaruh terhadap inflasi volatile food. Sehingga dengan wheat yang stabil. Roti maupun bakmi itu menjadi salah satu komoditas pangan yang selama ini berkontribusi volatile food," kata politikus Partai Golkar itu. 

Beberapa jenis komoditas berpotensi dikenakan tarif di bawah 19 persen

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, ada potensi beberapa jenis komoditas Indonesia akan dikenakan tarif di bawah 19 persen, utamanya produk-produk yang tidak dimiliki oleh Amerika Serikat. Antara lain, komoditas sawit, kakao, kopi, hingga beberapa produk hasil dari industri.

"Indonesia akan diberikan juga tarif lebih rendah dari 19 persen untuk beberapa komoditas. Nah yang dikatakan adalah komoditas sumber daya alam yang tidak diproduksi oleh Amerika Serikat," ungkap Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (24/7/2025).