Ini Penjelasan Bank KB Bukopin Alasan Mundurnya 1.588 Karyawan
:
0
EmitenNews.com - Berita mengejutkan muncul dari Bank KB Bukopin. Sebanyak 1.588 karyawan ramai-ramai mundur dari bank yang baru saja diambilalih bank asal Korea Selatan, Kookmin Bank.
Belum diketahui secara persis latar belakang dan alasan karyawan keluar berjamaah dari bank yang didirikan pada 10 Juli 1970 itu. Tapi Sekretaris Perusahaan PT. Bank KB Bukopin, Tias Hardi, memastikan tidak ada paksaan dari perusahaan terkait pengunduran diri tersebut.
"Mereka mengundurkan diri secara sukarela. Tidak ada paksaan dari kami," kata Tias saat dikonfirmasi EmitenNews.
Tias mengakui dari pihak Bank KB Bukopin memang ada program pengunduran diri. Program ini merupakan salah satu langkah KB Bukopin untuk melakukan transformasi, termasuk pada aspek sumber daya manusia (SDM).
Program tersebut menawarkan manfaat lebih bagi karyawan yang sukarela mengundurkan diri. Salah satunya adalah pembayaran uang pesangon yang lebih tinggi dibanding pesangon seharusnya.
"Lalu asuransi individu dan keluarga karyawan juga masih akan ditanggung hingga 6 bulan setelah pengunduran diri. KB Bukopin juga memberikan pelatihan kepada karyawan yang mengikuti program pengunduran diri secara sukarela," jelas Tias.
Program pengunduran diri sukarela ini berakhir pada Desember 2021 lalu. Mungkin karena tawaran menarik tersebut hingga batas akhir program sebanyak 1.588 karyawan mengundurkan diri, sehingga jumlah karyawan Bank KB Bukopin yang tersisa saat ini sebanyak 4.800 karyawan.
“Di era yang semakin terbuka seperti sekarang ini, mungkin banyak karyawan yang berpikir ingin jadi entrepeneur, membuka usaha sendiri atau mungkin ada yang punya prinsip ingin pindah industri, bukan di bank lagi,” tutur Tias.
Related News
Saham Micron Anjlok Sampai 22 Persen, Sinyal Waspada Pasar Teknologi
Saham Teknologi Tekor, Bursa Asia dan IHSG Berpotensi Lesu
Wall Street Melesat, Indeks Dow Jones Raih Rekor Baru 53.000
Cadangan Devisa Jepang Turun USD 18,4 Miliar per Juni 2026
Tujuan Penyempurnaan SLIK, Dukung Pengawasan Sektor Jasa Keuangan
RI Masih jadi Target Investasi, Pengusaha Dorong Percepatan Izin KEK





