Ini Pesan Presiden Jokowi Saat Bertemu Perwakilan Industri Jasa Keuangan di Istana Merdeka

"Kami laporkan juga terkait dengan Undang-Undang P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) terkait Bursa Efek Indonesia, terkait dengan perdagangan karbon. Kami mengapresiasi P2SK sebagai bentuk pendalaman pasar kita ke depannya dan juga perluasan dari perdagangan Bursa Efek Indonesia, tidak hanya bursa saham tapi juga bursa karbon," ungkap Iman.
Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Related News

Status Bandara Internasional akan Dievaluasi dalam Kurun Dua Tahun

Pastikan Penyaluran Royalti Transparan, DPR Dukung Audit LMKN-LMK

Kasus Pengadaan Chromebook, Kejari Batu Periksa Kepsek SD-SMA

Kasus Pengangkutan Bansos Kemensos, KPK Tetapkan Lima Tersangka

Kasus Korupsi Dana TaniHub, Kejaksaan Sita Tanah Senilai Rp60 Miliar

Pakar Unsoed Nilai Remisi Para Koruptor, Lemahkan Efek Jera