Di depan anggota Komisi V DPR itu juga, Menhub Budi Karya Sumadi menyebutkan, pemerintah memperketat pintu masuk dari jalur internasional. Pengetatan pintu kedatangan dari luar negeri ini untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 Omicron. Kementerian Perhubungan menetapkan lima bandara sebagai pintu masuk internasional. Antara lain, Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Bandara Sam Ratulangi Manado, Bandara Ngurah Rai Batam, serta Bandara Supadio Pontianak, Kalimantan Barat.

 

"Kita juga melakukan pengetatan kedatangan internasional. Omicron dari Afrika Selatan ini relatif membahayakan. Varian baru virus Corona itu, mendapat perhatian luar biasa dari WHO. Omicron menjadi satu virus berbahaya. Indikasinya, Omicron adalah varian baru Covid-19 yang gampang menularkan virus," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. ***