EmitenNews.com - Indah Kiat (INKP) memutuskan pembagian dividen tunai Rp410,32 miliar setara USD23,06 juta dengan kurs tengah Bank Indonesia pada 31 Mei 2026. Alokasi dividen itu, diambil sekitar 5,087 persen dari tabulasi laba bersih tahun buku 2025 senilai USD453,34 juta. So, para investor akan mendapat jatah dividen Rp75 per helai.

Selanjutnya, senilai USD10 juta alias Rp177,89 miliar setara 2,21 persen dari laba bersih ditetapkan sebagai dana cadangan. Lalu, sisa laba bersih USD420,28 juta alias 92,703 persen dimasukkan sebagai saldo laba alias retained earnings.

Rencana pembagian dividen periode tahun buku 2025 sesuai hasil rapat umum pemegang saham tahunan pada 23 Juni 2026 dengan rincian jadwal sebagai berikut. Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 1 Juli 2026. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 2 Juli 2026.

Cum dividen pasar tunai pada 3 Juli 2026. Ex dividen pasar tunai pada 6 Juli 2026. Daftar pemegang saham berhak dividen alias recording date pada 3 Juli 2026 pukul 16.00 WIB. Pembayaran dividen akan dilakukan pada 24 Juli 2026.

Kebijakan pembagian dividen itu, berdasar data keuangan per 31 Desember 2025. Ya, sepanjang 2025, INKP mengemas laba bersih USD453,34 juta. Saldo laba ditahan dengan alokasi penggunaan tidak dibatasi USD4,57 miliar. Dan, total ekuitas USD6,84 miliar. (*)