EmitenNews.com - PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) melaporkan pemberian jaminan hutang atau corporate guarantee sehubungan dengan fasilitas kredit yang diperoleh entitas anaknya, PT Rifai Maju Properti (RMP), dari PT Bank Oke Indonesia Tbk. Transaksi tersebut ditandatangani pada 27 Februari 2026 dan disampaikan dalam keterbukaan informasi, Senin (2/3/2026).

Sekretaris Perusahaan INPP, Ispandiati Makmur, menjelaskan bahwa fasilitas kredit tersebut merupakan pengambilalihan (takeover) kredit RMP yang sebelumnya berasal dari PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk. Dalam skema ini, Bank Oke Indonesia memberikan fasilitas kredit kepada RMP dengan plafon maksimum sebesar Rp237,30 miliar.

Sebagai bagian dari persyaratan kredit, INPP memberikan corporate guarantee dengan nilai maksimal setara dengan jumlah fasilitas kredit yang diterima RMP. Pemberian jaminan ini diwajibkan oleh pihak bank guna mendukung realisasi fasilitas pembiayaan tersebut.

Manajemen menilai transaksi ini akan memberikan dampak positif bagi entitas anak, karena fasilitas kredit dari Bank Oke Indonesia diharapkan dapat memperkuat struktur pendanaan sekaligus mendukung pengembangan usaha RMP ke depan.