EmitenNews.com - PT Indonesian Paradise Property Tbk. (INPP) meluncurkan penawaran Obligasi I Tahun 2025 dengan total pokok sebesar Rp500 miliar. Obligasi ini terbagi menjadi dua seri dengan tingkat bunga kompetitif dan jangka waktu yang berbeda.

Menurut keterangan yang dirilis KSEI pada Senin (30/12), Seri A memiliki jumlah pokok sebesar Rp12,50 miliar dengan bunga 7,05% per tahun dan tenor 3 tahun. Obligasi ini akan jatuh tempo pada 8 Januari 2028. Sementara itu, Seri B memiliki jumlah pokok Rp487,5 miliar dengan bunga 7,30% per tahun dan tenor 5 tahun, dengan tanggal jatuh tempo pada 8 Januari 2030.

Masa penawaran umum obligasi berlangsung pada 30 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, dengan jadwal penjatahan pada 6 Januari 2025. Obligasi ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Januari 2025, dan pembayaran bunga pertama dijadwalkan pada 8 April 2025.

Tiga perusahaan sekuritas bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi, yakni PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi INPP untuk menggalang dana melalui pasar modal guna mendukung kebutuhan pendanaan dan ekspansi bisnis di masa mendatang. Dengan penawaran obligasi ini, INPP menawarkan instrumen investasi menarik bagi para investor di tengah kondisi pasar yang kompetitif.