EmitenNews.com - Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi penguatan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) dan akselerasi digitalisasi sistem pembayaran ditempuh Bank Indonesia. Implementasi KLM berbasis kinerja dan berorientasi ke depan yang berlaku sejak 1 Desember 2025 kembali diperkuat pada 16 Desember 2025 guna mempercepat penurunan suku bunga perbankan dengan tetap mendorong penyaluran kredit/pembiayaan ke sektor riil.

Hal ini ditempuh dengan meningkatkan besarnya insentif likuiditas bagi perbankan yang menurunkan suku bunga kredit lebih cepat (interest rate channel) dari paling tinggi 0,5% menjadi 1,0% DPK. Sementara insentif likuiditas untuk penyaluran kredit (lending channel) masih besar yaitu paling tinggi 4,5% dari DPK.

Data Bank Indonesia hingga 16 Desember 2025 total insentif KLM mencapai Rp388,1 triliun, masing-masing disalurkan kepada kelompok bank BUMN sebesar Rp177,1 triliun, BUSN sebesar Rp169,5 triliun, BPD sebesar Rp34,6 triliun, dan KCBA sebesar Rp7,0 triliun.

Secara sektoral, insentif KLM disalurkan kepada sektor-sektor prioritas yakni sektor Pertanian, Industri, dan Hilirisasi, Jasa termasuk Ekonomi Kreatif, Konstruksi, Real Estate, dan Perumahan, serta UMKM, Koperasi, Inklusi, dan Berkelanjutan.

Ke depan, transmisi suku bunga yang lebih efektif diharapkan dapat mendorong permintaan kredit sehingga penyaluran kredit perbankan menjadi lebih tinggi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.(*)