Insentif Usaha PEN Sudah Tersalur Rp59,08 Triliun Hingga 24 September 2021

EmitenNews.com - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu optimistis penyerapan insentif usaha dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 bisa melebihi pagu. Pasalnya realisasinya sampai 24 September sudah mencapai 94 persen.
"Kami lihat ini akan mendekati 100 persen atau bahkan lebih penggunaan insentifnya oleh sektor usaha," ungkap Febrio dalam taklimat media secara daring di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan realisasi insentif usaha telah diberikan sebesar Rp59,08 triliun sejak Januari hingga 24 September 2021 dari pagu Rp62,83 triliun.
Pemulihan ekonomi di Indonesia memang tidak sama antara satu sektor dengan sektor yang lainnya, namun sektor manufaktur yang mempekerjakan sekitar 20 juta masyarakat di Tanah Air merupakan salah satu bidang yang bisa pulih sangat cepat.
Dengan demikian, Febrio mengaku sangat senang karena pabrik bisa melakukan protokol kesehatan yang sangat baik dan menjaga jarak meski produksi pabrik tetap bisa berjalan dan bisa menghasilkan kegiatan ekspor.
"Bahkan waktu itu mayoritas sektor sudah pulih walaupun varian Delta sedang merebak, jadi ini luar biasa sekali," tuturnya.
Kendati banyak sektor yang berhasil melakukan penyesuaian dengan sangat baik, dirinya berpendapat tak semua sektor bisa pulih dengan cepat lantaran masih adanya sentimen keamanan dari masyarakat maupun kerentanan terhadap penularan Covid-19.
Beberapa sektor yang dimaksud yakni pariwisata dan transportasi yang belum bisa pulih dengan cepat sehingga masih membutuhkan insentif usaha.
"Jadi ini yang kami buka dalam insentif kemarin, kami identifikasi dan kami lanjutkan pemberian insentif usahanya," tegas Febrio.(fj)
Related News

Program JETP Jalan Terus, Sudah Masuk Rp18,15T Untuk 54 Proyek

Usai Semua Saham BUMN Masuk Danantara, Ini Harapan Sang CEO

Jaga Keandalan, Aplikasi Coretax DJP Sempat Alami Waktu Henti

Bermula dari KKV, Kini Gerai OH!SOME Sukses Memancing Pembeli

Kali Ini, Telat Lapor SPT Sampai 11 April 2025 tidak Kena Sanksi

Mudik BUMN 2025: SIG Berangkatkan 2.160 Pemudik & Buka Posko