EmitenNews.com - PT Indocement Tinggal Prakarsa Tbk (INTP) merencanakan buyback saham yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Informasi ini disampaikan INTP melalui laman keterbukaan informasi, Selasa (14/4/2026).

Periode buyback akan dilakukan pada tanggal 22 Mei 2026 hingga 21 Mei 2027. Keputusan tersebut efektif setelah Perseroan melaksanakan RUPS 21 Mei mendatang.

Adapun jumlah modal disetor Perseroan sebesar Rp1,75 triliun yang terbagi ke dalam 3,51 miliar lembar saham. Dengan biaya buyback saham sebanyak-banyaknya Rp750 miliar yang berasal dari kas internal Perseroan.

Kendati demikian, sesuai ketentuan POJK 29/2023 jumlah saham yang akan di-buyback tidak akan melebihi 10 persen dari jumlah modal disetor.

Alasan Buyback Saham

Manajemen INTP menjelaskan, keputusan buyback diambil setelah mengetahui saham Perseroan saya ini dalam kondisi undervalued, sehingga buyback diharapkan mampu meningkatkan dan memperbaiki persepsi pasar terhadap INTP.

Di sisi lain, INTP juga meyakini, pelaksanaan buyback tidak akan mengakibatkan adanya penurunan pendapatan dan tidak memberikan dampak negatif lainnya.

Setelah dilaksanakan buyback, maka jumlah total aset Perseroan akan mencapai Rp30,9 triliun, laba periode perjalan sebesar Rp2,2 triliun, ekuitas sebesar Rp22,4 triliun, dan laba per saham Rp692.

Adapun pada perdagangan hari ini (15/4/2026) saham INTP dibuka menguat 0,94 persen atau naik 50 poin ke level Rp5.375. (*)