Intraco Penta (INTA) Antre Delisting, 36 Persen Saham Publik Nyangkut
:
0
EmitenNews.com - Intraco Penta (INTA) masuk daftar antrean delisting. Itu setelah saham perseroan melakoni pemasungan sepanjang 6 bulan terakhir. Pembekuan itu bakal genap berumur 24 bulan pada 3 Juni 2024 mendatang.
Emiten atau perusahaan tercatat terancam delisting berdasar ketentuan berikut. Apabila saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler, dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
Mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status emiten, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan secara memadai.
Per 2 Agustus 2022, formasi dewan komisaris dan direksi Intraco Penta sebagai berikut. Komisaris Leny Halim, Komisaris Jugi Prajogio, Direktur Utama Petrus Halim, dan Direktur Eddy Rodianto. Sedang berdasar data per 31 Oktober 2022, pemegang saham Intraco Penta sebagai berikut.
Jimmy Halim 584,62 juta helai atau 17,84 persen, Petrus Halim 766,65 juta lembar atau 22,93 persen, PT Shalumindo 325,31 juta eksemplar alias 9,73 persen, PT Spallindo Adilong 354,74 juta carik alias 10,61 persen, dan masyarakat 1,2 miliar lembar atau 36,03 persen. (*)
Related News
OJK Tegaskan Reformasi Pasar Modal Terus Jalan, Tepis Isu Downgrade
Menanti Peraturan Demutualisasi Bursa, OJK Ungkap Bocoran Progres
Investor Pasar Modal Tembus 28,81 Juta di Semester I 2026, Naik 41,45%
Jaga Stabilitas Pasar Keuangan, BI Gelontorkan Likuiditas Rp1.000T
BEI Belum Bahas Demutualisasi Lebih Lanjut dengan Pemerintah
BEI Bidik 1.100 Emiten 2030, Tawarkan Akses IPO bagi Emiten Bursa HKEX





