EmitenNews.com - Pemegang saham PT Green Power Group Tbk. (LABA) yakni, PT Longping Investasi Indonesia, resmi melakukan aksi divestasi bertahap atas sebagian kepemilikannya pada 25–27 November 2025. Aksi jual itu tercatat dalam keterangan tertulis Direktur Utama LABA, An Shaohong pada Sabtu (29/11/2025).

Longping sebelumnya menggenggam 193.330.700 saham, dan melepas total 63.090.100 saham, atau sekitar 5,71% dari modal ditempatkan.

Serangkaian transaksi dilakukan dalam banyak harga, mulai dari Rp175 hingga Rp208 per saham dengan puluhan kali penjualan dalam tiga hari.

Berdasarkan rekonsiliasi seluruh transaksi, total nilai divestasi mencapai Rp13.384.729.700 atau nominalnya sekitar Rp13,38 miliar.

Setelah divestasi ini, kepemilikan Longping turun menjadi 130.240.600 saham atau 11,80%, dan statusnya tercatat sebagai pemegang saham langsung.

Direktur Utama PT Green Power Group Tbk. (LABA), An Shaohong, mengatakan bahwa, “Tujuan transaksi adalah divestasi dengan status kepemilikan langsung.”

Pada penutupan perdagangan Jumat (28,/11) tercatat saham LABA terkontraksi turun 2,23% di posisi Rp175, lebih rendah dari harga aksi divestasi. ***