EmitenNews.com - PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk. (IPCC) emiten transportasi ini menetapkan sebaran dividen tunai interim tahun buku 2025 senilai Rp47,57 miliar, atau setara Rp26,1629 per saham.

Putusan mengenai dividen interim ini sendiri turun setelah adanya keputusan Direksi yang telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris pada Kamis, 4 Desember 2025. 

Keputusan tersebut didasarkan pada kinerja keuangan per 30 September 2025, di mana perseroan mencatat laba bersih Rp190,29 miliar, dengan saldo laba ditahan tidak dibatasi penggunaannya Rp398,86 miliar dan total ekuitas Rp1,34 triliun.

Sekretaris Perusahaan IPCC, Roro Endah Dwi Liesly Puspita Sari, menyampaikan bahwa jadwal pembagian dividen telah ditetapkan, dengan Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada 16 Desember 2025, serta pembayaran dividen akan dilakukan pada 7 Januari 2026, atau paling cepat 16 hari bursa setelah pengumuman.

Secara lengkap, jadwal pembagian dividen interim IPCC (Tahun Buku 2025) adalah sebagai berikut:

Cum Date Dividen

Pasar Reguler & Pasar Negosiasi: 16 Desember 2025

Pasar Tunai: 18 Desember 2025

Ex Date Dividen

Pasar Reguler & Pasar Negosiasi: 17 Desember 2025

Pasar Tunai: 19 Desember 2025

Recording Date atau Penetapan Daftar Pemegang Saham (DPS): 18 Desember 2025 pukul 16.00 WIB

Pembayaran Dividen: 7 Januari 2026

Adapun, menengok harga saham IPCC pada perdagangan intraday Selasa (9/12) di level Rp1.380, dividen interim ini setara dividend yield sekitar 1,9%.