Istana Klaim Presiden Tidak Cawe-Cawe Urusan Internal KADIN
:
0
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana,
EmitenNews.com - Pihak Istana Kepresidenan mengklaim Presiden RI tidak terlibat atau cawe-cawe dalam konflik internal Kamar Dagang dan Industri atau KADIN Indonesia. Presiden menghormati mekanisme Kadin dalam menyelesaikan masalah internalnya.
"Presiden sangat menghormati KADIN sebagai lembaga independen yang memiliki mekanisme internal sesuai AD/ART KADIN. Tidak ada 'cawe-cawe' dari Presiden, itu internal KADIN," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dalam pesan singkatnya, Senin (16/9/2024).
Ari mengatakan, Keppres pengangkatan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum dari hasil Munaslub masih menunggu terlebih dahulu. Karena, Keppres baru dapat disusun setelah ada surat dari Kementerian Hukum dan HAM terlebih dahulu.
"Proses awal di pemerintahan ada di Kementerian Hukum dan HAM. Kementerian Sekretariat Negara atau Istana belum menerima surat (dari Kemensetneg)," ucap Ari.
Diketahui, KADIN telah menggelar Munaslub pada Sabtu (14/9/2024) dan memutuskan Anindya Bakrie menjadi Ketua Umum. Munaslub tersebut disebut-sebut merupakan bentuk kudeta terhadap Arsjad Rasyid yang adalah Ketua Umum KADIN.
Anindya pun membantah kabar kudeta tersebut. Karena Munaslub yang dilaksanakan menurut Anindya merupakan inisiatif dari daerah dan asosiasi.
"Munaslub ini adalah inisiatif dari KADIN daerah dan juga asosiasi. Yang biasa disebut anggota luar biasa," kata Anindya di Menara KADIN, Minggu (15/9/2024).
Anindya dalam kesempatan itu menegaskan, KADIN Indonesia hanya ada satu, dan melalui Munaslub, dirinya terpilih sebagai Ketua. Anindya menjadi Ketua KADIN periode 2024-2029.(*)
Related News
Ruwatan Trunojoyo: Mutasi 19 Kapolda Amankan Investasi Rp 13.000 T
Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil
Apresiasi Untuk Olah Sampah Berbasis Biodigester di Rusunawa Rorotan
Ancaman Rp360 T Dari Kisruh Investasi di Jatiluhur
Ingat Tragedi Semikonduktor 1980-an, Kisruh Data Center Jabar
Kelola Ekosistem Desa, Manajer KDKMP Digaji Hingga Rp8,3 Juta





