ITDC Maksimalkan Pengelolaan Mandalika Sebagai KEK Unggulan
The Mandalika, KEK unggulan ITDC di kawasan NTB.(Foto: Dok)
EmitenNews.com - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC), menegaskan komitmennya untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan memaksimalkan pengelolaan kawasan The Mandalika sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) unggulan di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
ITDC yang berada di bawah naungan InJourney, pada Jumat, 18 Juli lalu mengadakan prosesi serah terima jabatan Pejabat Sementara (PGS) General Manager The Mandalika. Acara yang berlangsung di Pullman Lombok Mandalika Beach Resort ini menjadi momen peralihan dari Wahyu Moerhadi Nugroho kepada Agus Setiawan.
Direktur Operasi ITDC, Troy Warokka, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Wahyu Moerhadi Nugroho atas kontribusinya selama menjabat sebagai PGS.
General Manager The Mandalika. Di bawah kepemimpinannya, kawasan ini berhasil mencetak beberapa pencapaian penting, termasuk peningkatan kerja sama dengan para pemangku kepentingan lokal, serta terselenggaranya berbagai kegiatan nasional dan internasional secara lancar.
Kini, tongkat estafet kepemimpinan beralih kepada Agus Setiawan yang sebelumnya memegang posisi sebagai Project Engineering & Construction Group Head di The Mandalika.
Penugasan ini diharapkan mampu mempercepat proses pengembangan kawasan, meningkatkan mutu layanan destinasi, dan mendorong perluasan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
"Peralihan jabatan ini merupakan bagian dari mekanisme organisasi untuk memperkuat efektivitas pengelolaan kawasan pariwisata yang kami kembangkan. Kami percaya dengan pengalaman dan kepemimpinan Bapak Agus Setiawan, The Mandalika akan terus berkembang menjadi destinasi kelas dunia yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Troy.(*)
Related News
Wamenkeu: Tarif Layanan Seharusnya Bukan Fokus Cari Untung
Aset Perbankan Syariah Capai Angka Tertinggi Sepanjang Masa
Sektor Halal Value Chain Tumbuh 6,2 Persen Pada 2025
PTBA Targetkan Kapasitas Produksi 100 Juta Ton
Berlaku 2027, AHY: Kebijakan ODOL Tak Boleh Hanya Sasar Pengemudi
Periksa! Ini 10 Saham Top Losers dalam Sepekan





