Izin Entitas Usaha Dicabut, Ini Penjelasan United Tractors (UNTR)
Suasana area pertambangan milik Agincourt Resources di Sobolga. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Entitas United Trators (UNTR) masuk barisan 28 perusahaan yang izinnya dicabut pemerintah. Ya, Agincourt Resources (AR), salah satu korporasi pelanggar pemanfaatan kawasan hutan. Pencabutan izin tersebut dilakukan Prabowo Subianto.
”Sampai dengan saat ini, perseroan belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengingat AR belum menerima pemberitahuan resmi, dan sedang menindaklanjuti hal tersebut dengan instansi terkait,” tegas Ari Setiyawan, Corporate Seretary United Tractors.
AR akan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak AR sesuai dengan peraturan perundangan berlaku. AR senantiasa menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), Good Mining Practices dan Environmental Protection serta berkomitmen penuh untuk mematuhi seluruh peraturan.
AR bergerak bidang usaha pertambangan emas, dan perak. AR mengoperasikan Tambang Emas Martabe berlokasi di Kabupaten Tapanuli Selatan berdasar Kontrak Karya Generasi VI tahun 1997. Berdasar informasi, AR belum menerima pemberitahuan resmi dan sedang menindaklanjuti hal tersebut dengan instansi terkait.
Perseroan telah meminta AR untuk memantau perkembangan, dan mempelajari situasi ini dengan saksama serta melakukan tindakan yang diperlukan sesuai peraturan perundang-undangan berlaku. Pada 20 Januari 2026, AR mengetahui informasi melalui media ada gugatan dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sampai dengan saat ini, AR belum menerima surat pemberitahuan dan/atau panggilan resmi atas gugatan tersebut dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sehingga, perseroan belum dapat memberikan informasi lebih lanjut. (*)
Related News
Pascabencana Aceh, Waskita Karya Fiksasi SPAM Untuk Air Bersih 3000 KK
Dilusi 50 Persen! Rights Issue UANG Incar Dana Ekspansi & Bayar Utang
Pendapatan Bunga BVIC Naik Tipis, Laba Bersih 2025 Sentuh Rp131,74M
HAIS Setujui 30 Persen Laba untuk Dividen, Tebar Rp9,95 per Saham
PGN Targetkan Penyaluran Gas Naik 4 Persen Jadi 877 BBTUD Pada 2026
Grup Bakrie Perluas Kemitraan, BIPI dan ENRG Teken Kontrak Baru!





