EmitenNews.com - Mitratel (MTEL) mengalokasikan bujet senilai Rp1 triliun. Anggaran tersebut diplot untuk aksi pembelian kembali saham alias buyback. Tindakan korporasi itu, akan digeber dalam tempo 12 bulan sejak mendapat restu investor.

Nah, untuk mengantongi izin pemodal, anak usaha Telkom Indonesia (TLKM) itu, akan menggeber rapat umum pemegang saham luar biasa pada 26 Agustus 2025 mendatang. Buyback manyasar maksimal 4,12 persen saham dari modal ditemptatkan, dan disetor penuh. 

Aksi tersebut dilatari perlunya fleksibilitas yang memungkinkan perseroan memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham, mendukung tingkat harga saham yang mencerminkan nilai/kinerja sebenarnya, dan menjaga kepercayaan investor. Mengoptimalkan excess kas untuk meningkatkan return kepada para investor. 

Perseroan berkeyakinan buyback tidak memberi dampak material negatif terhadap kegiatan usaha, mengingat perseroan memiliki fleksibilitas. Buyback dilaksanakan dengan mempertimbangkan kegiatan usaha, kondisi keuangan, kebutuhan modal kerja, dan sumber pendanaan cukup.

Buyback diharap dapat memberikan keyakinan kepada investor atas nilai saham sesuai fundamental perseroan. Buyback juga memberi fleksibilitas dalam mengelola modal jangka panjang. Di mana, saham treasuri dapat dijual di masa mendatang dengan nilai optimal kalau perseroan butuh penambahan modal. (*)