Jadi Komoditas Unggulan, Nilai Ekspor Minyak Atsiri Capai Rp4,2T

Ilustasi Kementerian Perindustrian mencatat nilai ekspor dari produk industri minyak atsiri pada tahun 2024 mencapai USD259,54 juta, atau setara Rp4,2 triliun. Dok. UKMIndonesia.id.
EmitenNews.com - Indonesia mencatatkan kemajuan dalam perdagangan minyak atsiri. Kementerian Perindustrian mencatat nilai ekspor dari produk industri minyak atsiri pada tahun 2024 mencapai USD259,54 juta, atau setara Rp4,2 triliun.
Industri minyak atsiri merupakan subsektor strategis berbasis pada Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan tanaman aromatik yang memiliki keterkaitan erat dengan sektor pertanian, perkebunan, hingga kesehatan dan kecantikan.
“Saat ini, Indonesia menempati posisi sebagai eksportir minyak atsiri terbesar kedelapan di dunia, dengan nilai ekspor mencapai USSD259,54 juta pada tahun 2024,” kata Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza di Kantor Kemenperin RI Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Pencapaian tahun lalu itu, merupakan nilai ekspor tertinggi Indonesia selama periode lima tahun terakhir. Jika dilihat dalam periode tersebut, kinerja ekspor-impor Indonesia untuk komoditas tersebut cenderung fluktuatif.
Tujuan utama ekspor minyak atsiri Indonesia selama periode tahun 2019-2024 antara lain India, Amerika Serikat, China, Singapura, dan Prancis.
Penting diketahui, industri minyak atsiri merupakan subsektor strategis yang berbasis pada Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). Inilah tanaman aromatik yang memiliki keterkaitan erat dengan sektor pertanian, perkebunan, hingga kesehatan dan kecantikan.
“Ini menjadikan minyak atsiri sebagai salah satu komoditas unggulan Indonesia yang memiliki nilai strategis, baik dari sisi ekonomi maupun sebagai bahan dasar pengembangan industri berbasis sumber daya alam,” ujar Faisol Riza.
Beberapa tantangan industri yang tengah dihadapi Indonesia antara lain keterbatasan ketersediaan bahan baku yang berkelanjutan, terbatasnya akses ke pasar global, kurangnya diversifikasi produk hilir, serta keterbatasan teknologi produksi dan pengolahan.
Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku industri, dunia pendidikan, dan masyarakat, guna membangun industri atsiri yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing global.
“Sebagai langkah strategis dalam menjawab tantangan tersebut, pemerintah mendorong implementasi kebijakan yang mencakup peningkatan jaminan ketersediaan bahan baku; peningkatan kemampuan produksi dan mutu minyak atsiri nasional,” kata Faisol.
Penguatan posisi dagang minyak atsiri nasional di pasar domestik dan global; penguatan pasar dan investasi dengan menciptakan ekosistem usaha yang kondusif dan inklusif.
Diperlukan penguatan diversifikasi produk hilir minyak atsiri melalui inovasi dan pengembangan nilai tambah. Sasarannya, mendorong munculnya produk-produk kreatif dan berdaya saing tinggi yang berbasis kekayaan hayati Indonesia.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan, pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan industri minyak atsiri. Salah satunya melalui pembentukan Pusat Flavor and Fragrance (PFF) di Bali dan Sumatera Barat sebagai upaya mendorong pengembangan industri hilir. ***
Related News

Pacu Daya Saing Minyak Atsiri Kemenperin Gelar Aromatika Indofest 2025

Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Ketiga Berlatar Militer

Menkeu Akhirnya Lantik Dirjen Pajak dan Bea Cukai yang Baru

Ladang Minyak Mangkrak, SKK Migas Siap Carikan Investor Bonafid

Kredit Perbankan April 2025 Tumbuh Lebih Rendah Dibanding Maret

IAI Tegaskan! Integritas Finansial Kunci Hadapi Ketidakpastian