EmitenNews - Kementerian Keuangan berupaya memudahkan masyarakat dalam melaksanakan pembayaran dan/atau transaksi penerimaan negara dengan memperluas chanel layanan. Salah satunya dengan menambah jumlah Lembaga Persepsi Lainnya (LPL) di luar bank. Yang terbaru dengan menggandeng Indomaret.


Direktur Transformasi Proses Bisnis Ditjen Pajak, Imam Arifin, mengatakan salah satu komitmen Kemenkeu dalam memudahkan masyarakat melaksanakan pembayaran dan/atau transaksi penerimaan negara adalah dengan melakukan digitalisasi pengelolaan kas negara.


"Caranya dengan mendorong e-commerce atau fintech seperti Indomaret untuk menjadi LPL," katanya pada acara Grand Launching Layanan Penerimaan Negara melalui Indomaret yang diselenggarakan secara daring, Kamis, (25/3).


Arifin mengatakan, dengan banyaknya chanel LPL maka masyarakat tidak harus datang ke kantor pajak atau bank untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak atau transaksi ke kas negara lainnya. "Mereka bisa melakukannya Indomaret yang jaringan tokonya sangat luas dan dekat dijangkau masyarakat," imbuhnya.


Marketing Promotion Executive Director PT. Indomarco Prismatama, Bastari Akmal, menyebut Indomaret saat ini memiliki lebih dari 18.000 gerai yang tersebar hingga ke pelosok Tanah Air. Luasnya jaringan ini diharapkan akan semakin mempermudah masyarakat membayar transaksi penerimaan negara.


"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memberikan layanan terbaik sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.


Direktorat Pengelolaan Kas Negara (Dit. PKN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Dayu Rusanto mengungkapkan sampai saat ini ada 6 e-commerce / fintech yang terdaftar resmi sebagai LPL. Yakni Tokopedia, Bukalapak, Finnet, Mitra Pajakku, Online Pajak dan Indomaret.


"Selama periode 23 Agustus 2019 sampai 23 Maret 2021 total ada 636.557 transaksi ke kas negara yang dilakukan lewat LPL ini. Nilai totalnya Rp2,3 triliun," ungkapnya.



Bastari mengatakan Indomaret menjadi satu-satunya ritel yang melayani pembayaran transaksi penerimaan negara. "Sejak layanan dibuka pada tanggal 14 Januari 2021, telah ada lebih dari 4.500 transaksi penerimaan negara di Indomaret," katanya. Berdasarkan catatan Kemenkeu, nilai transaksi lewat Indomaret selama dua bulan lalu tercatat Rp616 juta dari 4.810 transaksi.


Untuk melakukan transaksi, pelanggan menyebutkan kepada kasir jenis pembayaran apa yang akan dilakukan. Pembayaran dilakukan dengan menyebutkan kode pembayaran/ kode billing terlebih dahulu untuk layanan penerimaan negara. Selanjutnya kasir akan melakukan konfirmasi ulang detail tagihan transaksi, kemudian pelanggan membayar sesuai dengan nominal yang tertera.


Selain menggunakan pembayaran tunai, masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui kartu debit maupun i.saku, uang elektronik yang dikeluarkan Indomaret.(*)