EmitenNews.com - Kembali dilantik sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono bertekad memerangi maraknya kasus pencurian lobster dan pasir laut di wilayah laut Indonesia pada pemerintahan baru periode 2024-2029. Tantangannya cukup berat karena luasnya wilayah laut Indonesia, tidak sebanding dengan jumlah kapal milik KKP hanya sebanyak 30 kapal yang tersebar di seluruh wilayah.

“Pencurian itu bukan cuma pasir, lobster juga dicuri. Lobster ini udah setengah mati (memeranginya) sudah seperti narkoba, angkanya berapa saya belum tahu persis, tapi angkanya kurang lebih antara 300 juta sampai 500 juta bibit (lobster),” ujar Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (21/10/2024).

 

Untuk memerangi tindak pidana pencurian tersebut, tantangannya cukup berat karena luasnya wilayah laut Indonesia. Kondisi itu tidak sebanding dengan jumlah kapal milik KKP, yang hanya sebanyak 30 kapal, yang tersebar di seluruh wilayah.

Untuk itu, Menteri Sakti segera mengimplementasikan kebijakan Ocean Big Data pada periode pemerintahan baru mendatang.

“Kapal kita cuma 30, anggaran operasi kita tidak bisa 24 jam di sana. Ini yang kita mencoba kebijakan Ocean Big Data yang harus kita implementasikan dalam periode yang baru. Harapan saya tahun depan bisa selesai, tidak ada pergerakan apapun yang tidak bisa monitor,” ujar Trenggono.

Indonesia harus menyadari bahwa saat ini sedang dalam situasi pertempuran dengan negara- negara lainnya, dalam cakupan ekonomi dan perdagangan.

“Hakekat peperangan adalah menguasai ekonomi, kalau dulu dengan tentara, senjata berat, kalau sekarang tidak perlu. Dengan teknologi, dengan cara memecah belah menjadikan orang- orang lokal menjadi bagian dari mereka, udah berhasil, selesai,” ujar Trenggono.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki lima program prioritas Kebijakan Ekonomi Biru untuk mencapai Indonesia Emas 2024. Pertama, memperluas kawasan konservasi laut, dan kedua, penanganan ikan terukur berbasis kuota.

Ketiga, pengembangan perikanan budi daya di laut, pasir, dan darat yang berkelanjutan, dan keempat, pengawasan dan pengendalian wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Kelima yaitu pembersihan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan. ***