Jadi Satu Data Indonesia, Menkominfo Sebut PDN Perkuat Efisiensi E-Governance

Menkominfo Johnny G Plate peletakan batu pertama pembangunan Pusat Data Nasional, Rabu, 9 November 2022. dok. Antaranews. Kominfo.
EmitenNews.com - Pusat Data Nasional (PDN) diharapkan mampu memperkuat pemerintahan berbasis digital (e-governance) yang lebih efisien. Pembangunan PDN diharapkan berdampak pada efisiensi pengeluaran APBN terhadap pusat data dan server yang saat ini tersebar di seluruh Indonesia. Dalam lingkup pemerintah saja, ada 2.700 pusat data yang memakan biaya besar setiap tahun. Aplikasi pemerintah ada 24 ribu lebih.
"Harapannya adalah efisiensi, tata kelola data yang lebih efisien. Memperkuat e-governance dan menghasilkan Satu Data Indonesia untuk pengambilan keputusan berbasis data," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate di sela acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pusat Data Nasional, di kawasan Greenland International Industrial Center (GIIC), Cikarang, Jawa Barat, Rabu (9/11/2022).
Menurut Menkominfo, pembangunan PDN ini nantinya dapat berdampak pada efisiensi pengeluaran APBN terhadap pusat data dan server yang saat ini tersebar di seluruh Indonesia. Kini dalam lingkup pemerintah saja, ada 2.700 pusat data yang memakan biaya besar tiap tahunnya.
'Demikian halnya dengan aplikasi pemerintah. Aplikasi pemerintah ada 24 ribu lebih. Nanti, pada saat (pembangunan) PDN ini selesai, kita harapkan ini terkonsilidasi di sini. Pusat datanya terkonsilidasi di sini, mengatur aplikasi pemerintah juga di sini," ujar politikus Partai NasDem tersebut.
Meski salah satu tujuan dari PDN adalah untuk efisiensi dan integrasi, Johnny menilai terdapat beberapa aplikasi besar dan penting dari pemerintah yang harus dijaga, termasuk di dalamnya aplikasi Peduli Lindungi.
Untuk itu, perencanaan pusat data harus dipersiapkan dengan matang agar pengaplikasiannya berlangsung optimal. Dengan begitu, aplikasinya lebih efisien dan memudahkan, dan layanan e-governance-nya jadi lebih baik untuk mendukung Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). ***
Related News

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 42 Ribu Ton Mineral Bernilai Rp216M

Kilang Minyak Pertamina di Dumai Terbakar, Polisi Tunggu Areal Aman

Rapat di Komisi XI DPR, Menkeu Luapkan Kekesalan Soal Pertamina

KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos Tersangka Penyaluran Bansos Covid-19

Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah, Hacker Bjorka Ditangkap di Minahasa

DPR Setujui Revisi UU BUMN, Cek 12 Poin Substansi Perubahannya