EmitenNews.com - Gemerlap dunia perfilman sejenak menjauh dari kehidupan Khafi Maheza. Aktor pendatang baru itu, menjadi tersangka kasus penganiayaan, dan kini ditahan di Mapolresta Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan. Warga Depok, Jawa Barat itu, diduga mengkeplak kepala sopir TransJakarta, setelah terlibat pertengkaran panas, di kawasan Ciputat, Jakarta Selatan.


Dalam keterangannya seperti dikutip Minggu (28/8/2022), Plh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan mengatakan, Khafi Maheza diduga pria yang keplak sopir TransJakarta. "Sudah ditahan mulai tadi malam. Selama 20 hari ke depan guna proses penyidikan."


Sebelumnya, viral video sopir TransJakarta yang cekcok dengan pengendara mobil berpelat F di kawasan Ciputat, Jakarta Selatan. Terlihat pria pengendara mobil, yang belakangan diidentifikasi sebagai Khafi Maheza itu, emosi dan mengeplak kepala sopir TransJakarta.


Dari video tersebut diketahui si pria emosional itu adalah Khafi Maheza, aktor pendatang baru yang memulai debutnya melalui film Gundala. Akhirnya pria yang menurut Kombes Yandri Irsan, bekerja di bidang perfilman tersebut menyerahkan diri ke Polres Jakarta Selatan pada Sabtu (27/8/2022). "Pelaku freelance kerja di perfilman. Yang bersangkutan menyerahkan diri."


Sosok Khafi Maheza mulai dikenal setelah bermain dalam film Gundala, dan berlanjut dengan membintangi film Survive dan Kuntilanak 3. Namanya makin tenar, setelah juga muncul di sinetron Mahar 30 Juz.


Di media sosial banyak juga yang menyoroti penahanan Khafi Maheza ini, sebagai tindakan hukum yang berlebihan. Karena kasusnya dinilai sepele. Ada yang membanding-bandingkannya dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sejauh ini, meski sudah jadi tersangka istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, belum juga ditahan. Padahal, kasusnya lebih berat.


Apalagi tidak sedikit juga yang berkomentar, di jalanan sopir TransJakarta juga tidak kalah arogannya. Polisi kemudian diminta lebih adil dalam menangani perkara hukum, dengan tidak membeda-bedakan pelaku. ***