EmitenNews.com - PT. Jakarta Setiabudi Internasional Tbk. (JSPT) melakukan transaksi afiliasi dengan memberikan pinjaman pemegang saham kepada anak usahanya yaitu PT Bali Nusadewata Village (BNV) pada tanggal 20 Juli 2023.

 

Fred Perry Martono Direktur JSPT dalam keterangan tertulisnya Senin (24/7) menyampaikan bahwa JSPT memberikan pinjaman sebesar Rp4,9 miliar kepada (BNV) dengan bunga 6,5% dan berjangka waktu 3 tahun sejak tanggal 20 Juli 2023 hingga 19 Juli 2026 serta dapat diperpanjang.

 

Sebagai informasi, BNV adalah anak usaha JSPT dengan kepemilikan saham sebesar 75% sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK nomor 42/POJK.04/2020.

 

"Pinjaman ini akan digunakan untuk modal kerja dan JSPT saat ini memiliki dana kas yang dapat mendukung kegiatan anak usahanya,"tutur Fred.

 

Fred menambahkan pemberian pinjaman ini tidak berdampak terhadap laporan konsolidasian JSPT dan pendapatan bunga dari BNV akan dicatat sebagai pendapatan bunga JSPT namun akan dielminasi dalam laporan keuangan konsolidasian JSPT.