EmitenNews.com—PT Jasa Marga Tbk (JSMR) melalui entitas usahanya, PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM) menghadiri undangan rapat koordinasi dari Sekretariat Daerah (Setda) Klaten dalam rangka pembahasan progres pembangunan jalan tol Jogja – Solo. Rapat koordinasi dilaksanakan di ruang rapat B2 Setda Kabupaten Klaten dipimpin langsung oleh Bupati Klaten Sri Mulyani yang didampingi oleh Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya dan pejabat perangkat dinas Pemda Klaten serta dihadiri pula oleh Ketua dan Wakil ketua DPRD Kabupaten Klaten beserta ketua komisi 1 - 4 DPRD Klaten. Pristi Wahyono selaku Direktur Teknik JMM hadir lengkap bersama tim dan penyedia jasa paket 1.1 PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan paket 1.2 PT Daya Mulia Turangga.

 

Salah satu topik pembahasan dalam rapat ini adalah tentang pemeliharaan jalan yang terkena dampak akibat digunakan sebagai perlintasan kendaraan pengangkut material timbunan untuk jalan tol Jogja – Solo. Sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten telah mengirimkan surat kepada JMM berisi data 51 ruas jalan yang perlu diperbaiki beserta rincian kerusakannya.

 

Menambahkan hal serupa Ketua DPRD Hamenang Wajar Ismoyo mengharapkan adanya monitoring bersama atas perbaikan jalan yang rusak akibat arus kendaraan pengangkut material timbunan ini terutama pada jalur yang telah disepakati bersama agar pengemudi tidak mencari jalur lainnya yang dapat berakibat jalur lain ikut terdampak. Selain itu diharapkan juga agar perhatian pada perbaikan jalan yang rusak ini bukan hanya pada volume saja tapi juga pada kualitas bahan yang di gunakan.

 

Menanggapi hal ini Pristi Wahyono menyampaikan terima kasih atas adanya rapat seperti ini karena dengan kegiatan ini, JMM mendapatkan arahan dan dapat menyampaikan secara langsung progres dan penanganan yang telah dilaksanakan pada proyek ini. Selain itu Pristi menyampaikan permohonan maaf atas keluhan masyarakat yang dalam proyek pembangunan jalan tol seperti ini hampir tidak mungkin dipisahkan dari ketidaknyamanan masyarakat.

 

Pristi menyampaikan bahwa dari 51 ruas jalan yang telah dilaporkan mengalami kerusakan akibat arus kendaraan pengangkut material, sebanyak 21 ruas Jalan telah diperbaiki. Menanggapi pertanyaan mengenai kualitas penanganan jalan rusak ini, Penyedia Jasa Paket 1.1 (Ruas Solo – Klaten) yang diwakili oleh Oka Candra Sukmana selaku General Superintendent Paket 1.1 menyampaikan bahwa PT Adhi Karya (Persero) Tbk telah mengerahkan sebanyak 3 tim yang dibekali alat berat yang memadai dan saat ini sedang dalam proses untuk mengejar perbaikan 30 ruas jalan lainnya.

 

Dalam rapat koordinasi ini didapat kesepakatan untuk masing-masing pihak yang terlibat untuk dapat melaksanakan monitoring bersama atas perbaikan ruas jalan yang rusak. Kedepannya pihak proyek diharapkan dapat memberikan sosialisasi dan memberikan petunjuk rute yang hanya boleh dilewati kendaraan pengangkut material serta menindak tegas pengemudi yang bandel langsung hingga ke sumber penambangannya. 

 

Selain pembahasan mengenai ruas Jalan yang rusak akibat arus kendaraan pengangkut material timbunan untuk jalan tol, yang menjadi pembahasan dalam rapat ini adalah mengenai box Jalan desa di Desa Kahuman Klaten yang dianggap memiliki ketinggian yang terlalu rendah. 

 

Menanggapi hal ini, Tutus Trihandoko selaku General Manager Teknik JMM menyampaikan bahwa pada saat pelaksanaan kegiatan perencanaan (pembuatan desain) JMM juga telah mendata perlintasan baik perlintasan air (berupa irigasi maupun drainase) maupun perlintasan jalan berupa jalan desa, jalan kabupaten,jalan provinsi dan jalan nasional dan dalam persyaratan proses penyusunan desain ini yang menjadi salah satu persyaratannya adalah adanya rekomendasi teknis yang ditanda tangani oleh masingmasing pihak yang berwenang.

 

Sehingga JMM sebelumnya telah melaksanakan: 1. Sosialisasi dari tingkat Desa, Kecamatan, hingga Kabupaten sampai terbitnya persetujuan terkait persetujuan hasil sosialisasi perlintasaan (crossing) jalan dan air pada Jalan Tol Solo – Yogyakarta – NYIA Kulon Progo. 2. Secara teknis telah dilakukan pembahasan dan diperoleh kesepakatan tentang Perlintasan Jalan dan Air di Desa Kahuman Proyek Jalan Tol Solo – Yogyakarta – NYIA Kulon Progo antara JMM, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Tim Teknis Kabupaten Klaten, Kepala Desa Kahuman dan Camat Polanharjo;