Jalankan Arahan Presiden, Mentan Pastikan Tambahan Pupuk Subsidi Melalui ABT 2024

Ilustrasi pupuk subsidi. dok. BeritaSatu.
Untuk petani yang tidak punya Kartu Tani, penebusan pupuk dalam bentuk kelompok atau individu, dan memberikan kemudahan bagi petani menebus pupuk cukup dengan KTP. Dengan begitu, harapannya tidak ada lagi petani yang teriak tidak memperoleh pupuk bersubsidi. ***
Related News

Lewat Permenkum 27/2025, Pemerintah Perkuat Tata Kelola Royalti Musik

Terlalu! Wamenaker Noel Tahu ada Pemerasan, Tapi Malah Minta Jatah

Kasus Ronald Tannur, Eks Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun

Kejagung Gali Keterlibatan Rekan Bisnis Riza Chalid dalam Kasus TPPU

BNN Bongkar Narkoba Jenis Baru Berkedok Rokok Elektrik dari Prancis

DPR dan Pemerintah Sepakati Perubahan BP Haji jadi Kementerian