Januari 2024, Kredit Perbankan Tumbuh 11,83 Persen

ilustrasi kredit perbankan. dok/istimewa
EmitenNews.com - Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit pada Januari 2024 menyentuh 11,83 persen. Itu didorong sisi penawaran dan permintaan sama-sama kuat. Sisi penawaran, kapasitas permodalan perbankan kuat, dan likuiditas memadai turut menopang peningkatan kredit.
Ketersediaan likuiditas perbankan tercermin pada rasio AL/DPK 27,79 persen, dan didukung kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) BI, khususnya bank-bank penyalur kredit sektor prioritas.
Menyikapi funding gap sejalan pertumbuhan DPK 5,80 persen, dan agar tetap menjaga kapasitas penyaluran kredit, bank-bank menempuh dua strategi utama yaitu realokasi alat likuid dari surat-surat berharga, dan penguatan pendanaan non-DPK.
Bank memiliki preferensi untuk mendorong penyaluran kredit pada sektor potensial menjadi ekspertise bank dan sesuai risk appetite, antara lain ke Sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Industri, Pertanian, Jasa Dunia Usaha, dan Konsumsi.
Secara umum, sektor-sektor tersebut menunjukkan kinerja usaha korporasi baik, mendorong kemampuan membayar terjaga. Berdasar kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit ditopang kredit investasi 13,39 persen, dan kredit modal kerja 12,26 persen, diikuti kredit konsumsi tumbuh 9,64 persen.
Sisi permintaan, peningkatan kredit didorong kinerja korporasi, dan rumah tangga terjaga. Secara sektoral, pertumbuhan kredit terjadi pada sektor pertambangan, jasa sosial, dan jasa dunia usaha. Pembiayaan syariah tumbuh 15,67 persen pada Januari 2024, dan kredit UMKM tumbuh 8,97 persen.
Pertumbuhan kredit 2024 diprakirakan meningkat dalam kisaran 10-12 persen. BI terus memperkuat efektivitas implementasi kebijakan makroprudensial secara akomodatif, meningkatkan sinergi dengan Pemerintah, otoritas keuangan, Kementerian/Lembaga, perbankan, dan pelaku dunia usaha. (*)
Related News

Program JETP Jalan Terus, Sudah Masuk Rp18,15T Untuk 54 Proyek

Usai Semua Saham BUMN Masuk Danantara, Ini Harapan Sang CEO

Jaga Keandalan, Aplikasi Coretax DJP Sempat Alami Waktu Henti

Bermula dari KKV, Kini Gerai OH!SOME Sukses Memancing Pembeli

Kali Ini, Telat Lapor SPT Sampai 11 April 2025 tidak Kena Sanksi

Mudik BUMN 2025: SIG Berangkatkan 2.160 Pemudik & Buka Posko