EmitenNews.com - PT Japfa Comfeed Indonesia (JPFA) menerbitkan senior fixed rate sustainability-linked bond (SLB) USD350 juta. SLB itu berkupon 5,375 persen per tahun, dengan durasi 5 tahun, dan akan jatuh tempo pada 2026. ”SLB itu, dicatatkan di Bursa Efek Singapura (SGX) dan merupakan obligasi pertama dalam mata uang US dolar ramah lingkungan industri agri-food, juga kali pertama dari Asia Tenggara,” tutur Tan Yong Nang, Direktur JAPFA, di Jakarta, Kamis (18/3).


Melalui obligasi itu, Japfa semakin memperkuat komitmen terhadap usaha keberlanjutan. Sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya dalam SDG 2: yaitu mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan, nutrisi lebih baik, dan mendukung pertanian berkelanjutan.

Japfa berkontribusi pencapaian UN SDG 2 dengan memproduksi makanan berprotein hewani berkualitas, aman, dan terjangkau melalui sistem produksi efisien dapat dicapai salah satunya dengan memastikan penggunaan sumber daya efisien, dan pengelolaan limbah baik. Japfa telah melakukan Life Cycle Assessment (LCA) sejak 2019. LCA merupakan penilaian formal berbasis sains terhadap siklus produksi terintegrasi secara vertikal mulai dari pakan hingga produk ayam. Studi itu, untuk memberi pemahaman utuh mengenai dampak produk Japfa.


Selanjutnya, mengidentifikasi peluang untuk meningkatkan kinerja lingkungan dari rangkaian produk Japfa di berbagai tahapan dalam siklus hidup. Berdasar LCA, pengolahan limbah cair dan manajemen air telah diidentifikasi sebagai fokus utama. Di mana, dapat mewujudkan dampak positif. ”Kami sangat menghargai respons positif pelaku pasar keuangan global. Ini pengakuan akan metode keuangan kami dengan bijak dan berhati-hati. Menjaga keseimbangan pengelolaan tingkat utang dan pengeluaran biaya modal secara efisien,” tegas Tan Yong Nang.


Hasil penerbitan obligasi itu, untuk membayar kembali obligasi senilai USD250 juta jatuh tempo pada 2022. Kemudian untuk keperluan operasional perusahaan, termasuk tidak terbatas pada belanja modal, modal kerja, dan pembiayaan kembali utang. 


SLB memprioritaskan Key Performance Indicator berwawasan lingkungan dengan target kinerja berkelanjutan atau Sustainability Performance Target (SPT) untuk meminimalisir dampak pencemaran air limbah cair tidak diolah, dengan mengurangi potensi eutrofikasi melalui pengelolaan, pengolahan dan/atau daur ulang serta pemanfaatan limbah pada akhirnya dapat meningkatkan sirkulasi dan efisiensi air.


Dengan penetapan SPT itu, selama 3 tahun 9 bulan sejak penerbitan SLB, Japfa akan membangun delapan fasilitas daur ulang air (dari 15 Rumah Pemotongan Hewan Unggas/RPHU); dan satu fasilitas daur ulang air di lokasi penetasan pada unit pembibitan unggas. Pencapaian SPT akan divalidasi dengan sertifikasi penyelesaian pembangunan fasilitas daur ulang oleh kontraktor bangunan. 


Para investor SLB berhak menerima tambahan kupon 0,25 persen per tahun jika SPT tidak terpenuhi. Tambahan kupon berlaku untuk sisa periode bunga. Jika SPT terpenuhi, tidak akan ada tambahan kupon. (rizki)