EmitenNews.com - PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) telah menegaskan peringkat "idA" untuk Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2021 Seri A PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) senilai Rp516,0 miliar yang akan jatuh tempo pada 20 Februari 2022. Perusahaan berencana untuk melunasi obligasi yang akan jatuh tempo dengan menggunakan dana dari pinjaman bank.


Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan PJAA sebagai obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan Obligor lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan efek utang yang peringkatnya lebih tinggi.


PJAA adalah pemimpin dalam industri rekreasi lokal. Dunia Fantasi (Dufan), Ocean Dream Samudra, Atlantis Water Adventures, Sea World Ancol, dan Allianz Ecopark adalah fasilitas kelas dunia milik PJAA dalam mendukung pendapatan di sektor rekreasi. 


Perusahaan juga bergerak di bidang real estat, menjual tanah, rumah, dan apartemen di daerah Ancol. Pada tanggal 30 September 2021, pemegang saham Perusahaan terdiri dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (memiliki 72% saham Perusahaan), PT Pembangunan Jaya (18%), dan publik (10%).


Sebelumnya, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) menyampaikan telah mengantongi dana sebesar Rp120 miliar dari salah satu anak perusahaannya. Dana tersebut merupakan pembagian dividen tahun buku 2020 dari anak uasahanya yaitu PT Taman Impian Jaya Ancol.


Corporate Secretary Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA), Yosep Prihartono Sanjaya mengemukakan, bahwa salah satu anak usahanya yaitu PT Taman Impian Jaya Ancol melakukan pembayaran dividen kepada Perseroan pada 15 Desember 2021 sebesar Rp120 miliar


Dana itu diambil dari laba yang belum ditetapkan penggunaannya sebagaimana yang tercatat pada laporan keuangan tahunan PJAA tahun buku 2020 dari PT Taman Impian Jaya Ancol. "Nilai transaksi atau dividen tersebut yakni sebesar Rp120 miliar,"kata Yosep dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/12).