Jatuh Tempo, Pefindo Sematkan Rating idA+ Untuk Obligasi Rp1,5 Triliun Milik INKP

EmitenNews.com—PEFINDO menegaskan peringkat "idA+" untuk Obligasi Berkelanjutan II/2021 Tahap I Seri A senilai Rp1,5 triliun dan Sukuk Mudharabah I/2021 Tahap I Seri A senilai IDR500 milyar PT.
Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) yang akan jatuh tempo pada 10 Oktober 2022. Perusahaan akan melakukan pembayaran obligasi dan sukuk yang akan jatuh tempo tersebut dengan menggunakan kas internal.
Pada tanggal 31 Maret 2022, Perusahaan mencatat posisi kas dan setara kas sebesar USD1.28 milyar atau IDR18.4 triliun.
INKP adalah produsen bubur kertas dan kertas terkemuka, tidak hanya di Indonesia bahkan di dunia.
Beroperasi sejak 1976, Perusahaan memproduksi bubur kertas, kertas budaya dan industri, pengemasan, dan tisu. Perusahaan memiliki pabrik di Tangerang dan Serang di Jawa bagian Barat, dan di Perawang, Riau, di Sumatra.
Per 31 Maret 2022, mayoritas saham Perusahaan dimiliki oleh PT Purinusa Ekapersada (53,25% kepemilikan), bagian dari grup Sinarmas. Sisa saham dipegang oleh publik (46,75%).
Related News

Pengendali SRSN Buang 4,5 Juta Saham Harga Atas Pasar

Grup Lippo (NOBU) Ungkap Transaksi Rp559M

Pengendali GPRA Bolak-balik Transaksi Saham Harga Pasar, Ada Apa?

Empat Saham Meroket Ratusan Persen, Muncul Pengumuman BEI

FORE Suntik Bisnis Bakery, Ini Tujuannya

Tiga Saham Ngebut Disorot, Satu Masih Ngacir ARA