Jatuh Tempo, SIG (SMGR) Siap Lunasi Obligasi Rp3,4 Triliun

TATA - Tampak dua orang pekerja tengah menata penempatan produk Semen Indonesia. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Semen Indonesia alias SIG (SMGR) memiliki obligasi jatuh tempo Rp3,4 triliun. Surat utang tersebut bakal jatuh tempo pada 28 Mei 2024. Itu berupa Obligasi Berkelanjutan I Tahun 2019 Tahap II Seri A.
Semen Indonesia akan melunasi obligasi jatuh tempo tersebut menggunakan dana internal. Maklum, pada akhir Desember 2023, Semen Indonesia memiliki saldo kas sekitar Rp6,9 triliun, dan dana kas positif dari operasi sekitar Rp6 triliun untuk dua belas bulan ke depan.
Selain dari dana internal, juga tersedia fasilitas kredit belum ditarik sebesar Rp6,5 triliun, sehingga memadai untuk melunasi obligasi yang akan jatuh tempo pada Mei 2024. Semen Indonesia menyandang peringkat idAA+ dengan prospek positif, sementara obligasi akan jatuh tempo diperingkat idAA+, terakhir ditetapkan pada 10 Agustus 2023.
Berdiri pada 1953, Semen Indonesia merupakan produsen semen terbesar Indonesia. Total kapasitas domestik terpasang per 30 Juni 2022 sebesar 52,7 juta ton dengan pangsa pasar domestik 48 persen. Saat ini, Semen Indonesia memiliki delapan pabrik semen terpadu di Indonesia berlokasi di Jawa, Sumatera Barat, Aceh, dan Sulawesi Selatan.
Semen Indonesia menawarkan berbagai macam produk semen, termasuk ordinary Portland (OPC), Portland composite (PCC), Portland Pozolan (PPC), special blended (SBC), super mansory (SMC), oil well (OWC), Portland mixed, dan semen putih. Selain itu, juga memproduksi kantong semen dan beton siap pakai. Pada 31 Desember 2023, saham Semen Indonesia 51,2 persen dimiliki pemerintah Indonesia, dan sisanya milik publik. (*)
Related News

Impack Pratama (IMPC) Suntik Modal Anak Usaha Puluhan Miliar

Bos TPIA Cicil Saham Jelang IPO Anak Usaha

Listing 10 Juli, OJK Putuskan Saham MERI sebagai Efek Syariah

Remala (DATA) Ungkap Sisa Dana IPO Masih Mengendap!

Emiten Asuransi Ini Jadwalkan Dividen Yield Jumbo, Minat?

Jelang Diakuisisi Asing, Bos KRYA Divestasi Miliaran Rupiah