Jawab Isu Kenaikan Harga BBM Subsidi, Menteri ESDM Pastikan tak Mungkin Bebani Masyarakat
EmitenNews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan pemerintah tidak mungkin membebani masyarakat. Ia menepis isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi hingga Liquified Petroleum Gas (LPG) tiga kilogram, yang terus berkembang di masyarakat. Arifin menegaskan, fokus pemerintah saat ini memastikan agar pasokan BBM dan LPG terjaga dengan baik di tengah tingginya harga komoditas energi.
Dalam keterangannya Sabtu (16/4/2022), Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, berbagai evaluasi terus dilakukan pemerintah, termasuk penyaluran BBM dan LPG tepat sasaran sehingga menghasilkan efisiensi yang dapat mengurangi beban subsidi energi. "Kami akan melakukan evaluasi, tidak mungkin kami membebankan masyarakat dengan beban yang demikian berat secara drastis."
Evaluasi yang dilakukan, yakni melakukan validasi data kependudukan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). PT Pertamina (Persero) juga sudah melakukan proses digitalisasi sistem pengisian BBM di SPBU. Selain itu, pengawasan langsung dan sanksi terhadap penyalahgunaan BBM subsidi.
Menurut Arifin, pemerintah terus melakukan berbagai upaya secara internal, yaitu bagaimana agar penyaluran BBM tepat sasaran sehingga terjadi efisiensi yang bisa mengurangi beban keuangan negara.
Satu hal, masyarakat didorong berperilaku hemat energi dan membangun kesadaran untuk dapat memanfaatkan energi seefektif mungkin. Kemudian yang kedua, kata Menteri ESDM, secara eksternal, Indonesia harus bisa mengimbau OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries/organisasi negara-negara pengekspor minyak bumi) untuk bisa menambah kuota produksinya. ***
Related News
Indonesia Minta Hyundai Tingkatkan Kapasitas Pemasok dan Insinyur Loka
Menkeu Sebut Pengelolaan Fiskal Pruden Bikin Ekonomi Indonesia Stabil
Harga Emas Antam Hari ini Turun Lagi Rp5.000 per Gram
Tambah Kepemilikan, Sang Komut Kini Kuasai 6,15 Persen Saham UFOE
Betul! Menparekraf Minta Studi Tur Dijalankan Lagi, dengan Syarat
PPN Jadi 12 Persen, Pemerintah Serahkan ke Prabowo Subianto