Jelang Tutup Tahun, Dua Komisaris Garudafood (GOOD) Resmi Mengundurkan Diri
EmitenNews.com—PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) mengumumkan perihal pengunduran resmi dari dua komisarisnya. Yakni Guy Pierre Girin selaku Komisaris Independen Perseroan dan Atiff Ibrahim Gill selaku Komisaris Perseroan.
"Perseroan telah menerima pengunduran diri yang bersangkutan tertanggal 15 Desember 2022," tulis Corporate Legal Division Head Garudafood Putra Putri Jaya, I Made Astawa yang dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, Selasa (20/12/2022).
Perseroan menambahkan, pengunduran diri tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.
"Kegiatan usaha dan operasional perseroan tetap berjalan dengan normal," tulis perseroan.
Sementara itu, permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dari laman resmi Garudafood Putra Putri Jaya, Guy Pierre Girin merupakan seorang penasihat senior yang memulai usaha konsultasinya sendiri pada 2015 dan berbasis di Singapura. Dia telah bekerja di bidang bisnis barang konsumsi (consumer goods) lebih dari 25 tahun.
Sebelum mendirikan perusahaan konsultasi sendiri, Dia bekerja di Mars Inc. dan mengemban peran global untuk bidang strategi, pemasaran, penjualan serta manajemen umum.
Sebelumnya Dia juga pernah bekerja untuk Procter and Gamble dan Danone. Beliau merupakan lulusan dari sekolah bisnis terkemuka di Perancis (Europe ESCP Master Degree).
Sementara itu, Atiff Ibrahim Gill merupakan seorang Kepala (Principal), bergabung dengan CVC Capital (Asia Pacific) pada 2014. Dia adalah anggota tim dari CVC Operation di Asia dan berbasis di Singapura.
Related News
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M