Jelang Tutup Tahun, Suspensi Saham Garuda Indonesia (GIAA) Segera Dicabut
:
0
EmitenNews.com—Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal mencabut penghentian perdagangan (suspensi) saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menjelang 2022 berakhir.
Saham maskapai pelat merah itu telah disuspensi sejak Sesi I Perdagangan Efek, 18 Juni 2021 yang disebabkan oleh penundaan pembayaran kupon Sukuk Global.
Direktur Penilaian Perdagangan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, BEI mempertimbangkan pencabutan suspensi saham GIAA setelah penerbitan sukuk global.
"Berdasarkan Perjanjian Perdamaian antara Perseroan dengan krediturnya, Perseroan akan menerbitkan Sukuk Global baru dengan skema yang baru setelah adanya Putusan Pengesahan Perjanjian Perdamaian berkekuatan hukum tetap," ujar Nyoman di Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Menurut Nyoman, dalam hal GIAA telah menerbitkan sukuk global baru dengan skema baru tersebut, Bursa dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi saham GIAA.
"Bursa juga akan melakukan review atas pemenuhan kewajiban Perseroan sebelum pembukaan suspensi saham Perseroan," kata Nyoman.
Related News
Salah Ekspektasi Saham Samsung dan SK Hynix, Investor Ritel Terpukul
Tekan Impor, ESDM Revisi Regulasi Pengembangan Migas Nonkonvesional
Bakal Ada Disinsentif Bagi Importir Tumpuk Kontainer di Pelabuhan
Pelopori Ajakan Naik Transum, Astra dapat Apresiasi dari Pramono
ESDM Bongkar Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak, Maluku, Libatkan TKA
Iriawan Sebut Pertamina Hadapi Risiko Finansial dan Kebijakan





