EmitenNews.com - Manajemen perusahaan Jusuf Kalla, PT Hadji Kalla melayangkan protes kepada Markas Besar TNI atas kehadiran Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaja, di lokasi eksekusi lahan yang dilakukan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), di Makassar, Sulawesi Selatan. Kehadiran Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), di lokasi eksekusi lahan menimbulkan tanda tanya, dan kini secara disoal perusahaan milik mantan Wapres Jusuf Kalla itu.

Dalam informasi yang dikumpulkan Jumat (14/11/2025), diketahui jenderal bintang dua TNI AD itu, tampak hadir di balik pagar beton, menyaksikan juru sita membacakan putusan eksekusi. Achmad Adipati nampak berbincang dengan seorang pria. 

“Kami tidak tahu kapasitas beliau hadir di sana. Ini bukan persoalan pertahanan negara, ini perkara perdata antara dua perusahaan,” ujar Hasman Usman, kuasa hukum PT Hadji Kalla, dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (12/11/2025). 

Hasman Usman menilai kehadiran pejabat TNI di tengah proses hukum sipil dapat menimbulkan kesan intervensi. “Kalau pun beliau punya hubungan hukum dengan pihak tertentu, seharusnya disertai surat kuasa. Tapi ini tidak ada. Karena itu kami menyurat langsung ke Mabes TNI.”

Seperti diketahui eksekusi lahan seluas 163.262 meter per segi itu dilakukan oleh Pengadilan Negeri Makassar berdasarkan putusan Nomor 21 EKS/2012/PN.Mks jo. 228/Pdt.G/2000/PN.Mks, yang telah berkekuatan hukum tetap. 

Pihak GMTD menyebut eksekusi berjalan tertib dengan pengamanan Polrestabes Makassar dan Kodim 1408. 

Namun, di lapangan, keberadaan pejabat tinggi TNI menimbulkan spekulasi baru, terlebih setelah foto-fotonya beredar luas di media sosial. 

Tetapi, Juru bicara Pengadilan Negeri Makassar, Wahyudi Said, mengakui ada pelaksanaan eksekusi, tetapi objek eksekusi tidak termasuk empat sertifikat hak guna bangunan (HGB) milik PT Hadji Kalla. 

“Yang dieksekusi di luar dari empat HGB itu,” ujarnya. 

Wahyudi Said mengaku tidak mengetahui maksud kehadiran Mayjen Adipati di lokasi eksekusi lahan tersebut. 

Sementara itu, TNI Angkatan Darat tengah menelusuri informasi mengenai kehadiran Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaja saat proses eksekusi lahan seluas 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan itu. 

Eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Makassar itu menyita perhatian publik karena dikaitkan dengan sengketa lama antara PT Hadji Kalla dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk. 

Kepada pers, Kamis (13/11/2025), Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Kolonel TNI Inf Donny Pramono mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan data secara menyeluruh untuk memastikan situasi di lapangan. “Kami sedang menelusuri dan mendalami informasi tersebut untuk memastikan duduk perkaranya secara utuh.”

Kolonel Donny membenarkan bahwa Mayjen Adipati adalah Staf Khusus Kasad. Namun ia menegaskan setiap prajurit, terutama yang menduduki jabatan strategis, harus menjaga profesionalitas dan netralitas. 

“Prajurit TNI Angkatan Darat selalu terikat oleh aturan dan kode etik militer, serta tidak boleh terlibat dalam kepentingan pribadi di luar tugas kedinasan,” jelasnya. 

Satu hal jubir TNI AD itu, meminta semua pihak tidak berspekulasi sebelum hasil klarifikasi resmi disampaikan. “Penting bagi kami menelusuri fakta dan kronologi secara objektif sebelum menyampaikan pernyataan lanjutan.”

Founder & Advisor Kalla Group, Jusuf Kalla, meninjau langsung lokasi tanah yang diklaim GMTD. Lahan strategis di depan Trans Mall tersebut diakui oleh Wapres RI ke-10 dan 12 itu, dibelinya dari ahli waris Raja Gowa sekitar tiga dekade lalu. Sudah bersertifikat dan ada akta jual belinya. JK menuding klaim GMTD tidak memiliki dasar hukum yang sah.