EmitenNews.com—PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII) melaporkan bahwa perseroan pada 31 Agustus 2022 telah melakukan aksi jual beli saham perusahaan terkendali perseroan yaitu PT Batavia Prosperindo Finance Tbk (BPFI) di pasar dengan crossing atas pengalihan hak kepemilikan saham BPFI.


Adapun crossing saham BPFI di Bursa Itu terjadi atas 1.658.927.126 saham atau 62,039% dari seluruh modal yang telah ditempatkan dan disetor dalam BPFI, dengan rincian sebanyak 1.361.465.218 saham dengan harga Rp. 655 per saham dan sebanyak 297.461.908 saham dengan harga Rp. 654 per saham, kata Rudi Setiadi Direktur Utama BPII dalam keterangan resminya, Jumat (2/9/2022).


Para Pihak yang bertransaksi sebagai Pembeli atas Saham Yang Dijual adalah Woori Card Co., Ltd, suatu perusahaan yang didirikan dan tunduk berdasarkan Hukum Negara Republik Korea, beralamat terdaftar di 50, Jong-ro 1-gil, Jongno-gu, Seoul, Republik Korea. 


Hubungan antara pihak-pihak yang bertransaksi: Perseroan dan Woori Card Co., Ltd tidak memiliki hubungan afiliasi sebagaimana diatur menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal. Nilai keseluruhan transaksi penjualan atas Saham Yang Dijual adalah Rp1.086.299.805.622 (Rp1,086 triliun). 


Tujuan dilakukannya transaksi penjualan dan pengalihan hak kepemilikan atas Saham Yang Dijual adalah untuk meningkatkan performa keuangan Perseroan. Dengan melakukan penjualan dan pengalihan hak kepemilikan atas Saham Yang Dijual , Perseroan akan menggunakan dana hasil transaksi untuk diinvestasikan pada berbagai instrumen keuangan yang dapat memberikan tambahan pendapatan dari hasil investasi bagi Perseroan. Selain itu, Perseroan dapat lebih fokus pada pengembangan usaha pada entitas anak Perseroan pada bidang usaha Manajer Investasi, Asuransi Umum, dan Jasa Transportasi serta melihat potensi usaha baru yang dapat meningkatkan nilai Perseroan ke depannya. 


Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau Dampak transaksi ini adalah terjadinya perubahan pengendali terhadap BPFI dari pengendali yang lama yaitu Perseroan menjadi Woori Card Co., Ltd, sebagai pengendali yang baru.


Transaksi penjualan dan pengalihan hak kepemilikan atas Saham Yang Dijual tidak memiliki dampak yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.