EmitenNews.com - PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO) menjual aset berupa mesin cetak dan lini produksi kaleng kepada PT Multi Makmur Indah Industri. Nilai transaksinya mencapai Rp17,8 miliar. Perseroan pastikan tidak ada benturan kepentingan dalam transaksi ini.

Dalam keterangannya yang dikutip Kamis (21/8/2025), Direktur PICO, Rubianto, menyatakan bahwa tidak ada hubungan afiliasi antara PICO dan PT Multi Makmur Indah Industri. Transaksi ini juga tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020.

"Transaksi penjualan aset ini diharapkan memiliki dampak positif terhadap kegiatan operasional dan kondisi finansial PICO. Penjualan aset ini akan menambah posisi kas perusahaan dan mengurangi beban utang," kata Rubianto.

Dipastikan, transaksi penjualan aset ini bukan merupakan transaksi material. Namun, perusahaan tetap berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan nilai bagi pemegang saham.

Menurut Rubianto, dengan penambahan kas dari penjualan aset, PICO dapat meningkatkan kegiatan operasional dan pengembangan usaha. Perusahaan berharap dapat meningkatkan kinerja dan mencapai tujuan bisnis. ***