EmitenNews.com - Saat ini, kartu kredit kian terjepit oleh serbuan paylater atau “membeli dulu, membayar kemudian” (buy now, pay later/BNPL) dan pinjaman daring atau pindar. Jumlah kartu kredit menipis, namun nilai transaksi justru terbang tinggi. Apa artinya? Utang masyarakat makin tinggi! 

Sejauh mana laju kartu kredit? Statistik Sistem Pembayaran dan Infrastruktur Pasar Keuangan (SPIP) yang diterbitkan Bank Indonesia menunjukkan bahwa jumlah kartu kredit turun 2,51 persen dari 18,77 juta unit per September 2025 menjadi 18,31 juta unit per Agustus 2026.

Tetapi volume transaksi kartu kredit naik 23,52 persen dari 42,65 juta menjadi 52,68 juta. Volume transaksi itu meliputi transaksi tunai dan transaksi belanja. Volume transaksi tunai turun tajam 18,63 persen dari 382 ribu transaksi menjadi 322 ribu transaksi. Anehnya, volume transaksi belanja naik signifikan 23,85 persen dari 42,27 juta transaksi menjadi 52,35 juta transaksi. 

Pun, nilai transaksi kartu kredit naik 15,43 persen dari Rp 37,97 triliun menjadi Rp 43,83 triliun. Nilai transaksi itu meliputi nilai transaksi tunai yang turun 5,10 persen dari Rp 577 miliar menjadi Rp 549 miliar. Sebaliknya, nilai transaksi belanja naik 15,75 persen dari Rp 37,39 triliun menjadi Rp 43,28 triliun. Itulah sekejab laju kartu kredit hingga Agustus 2026. 

Gejala Kenaikan Utang Lewat Kartu Kredit

Data di atas menggambarkan dengan terang benderang bahwa jumlah kartu kredit memang menipis 2,51 persen. Tetapi volume transaksi kartu kredit naik signfikan 23,52 persen. Demikian pula nilai transaksi kartu kredit melesat 15,43 persen dari Rp 37,97 triliun menjadi Rp 43,83 triliun. Gejala apa itu?

Hal itu menegaskan bahwa kini masyarakat level menengah ke bawah sudah bukan lagi makan tabungan (mantab) tetapi juga makan utang (maut). Ingat bahwa ketika konsumen belanja dengan menggunakan kartu kredit, itu artinya utang. 

Padahal ekonomi mampu tumbuh cukup tinggi di level 5 persen tepatnya 5,29 persen secara tahunan (yoy) per Juni 2026? Dengan bahasa lebih bening, pertumbuhan ekonomi itu dinilai kurang berkualitas. 

Gejala Kenaikan Utang Melalui Paylater 

Apa itu paylater? Paylater adalah istilah pada transaksi pembayaran barang atau jasa. Institusi penyedia layanan akan memberikan dana talangan kepada peminjam untuk membayar transaksi barang atau jasa yang dibutuhkan (Otoritas Jasa Keuangan/OJK).